BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, enggan menyikapi boleh atau tidaknya warga negara asing berstatus imigran gelap dipekerjakan. Seperti diketahui ada ratusan penghuni Rumah Detensi Imigran atau Rudenim yang beraktivitas di Pekanbaru.
“Saya tidak tidak ada hubungan dengan kita, masuknya orang itu imigrasi,” kata Jhonny Sarikoen, Jumat (06/03/2015). Hal itu menyawab saat ditanya apakah imigran tersebut dibenarkan untuk bekerja atau tidak.
Seperti diketahui terdapat ratusan imigran gelap dari berbagai negara, seperti Afghanistan, Banglades, Irak dan lainnya dalam pengamanan Kantor Imigrasi Pekanbaru. Mereka ditempatkan di dua lokasi, yakni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di belakang Purna MTQ dan di Wisma Satria Jalan Cik Ditiro atau di belakang RRI.
Dilansir dari Antarariau, Â Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Laporan Rudenim Pekanbaru, Irawan menyebut para pencari suaka itu masih tetap diawasi dan diberikan batasan waktu sehingga tidak ada peluang mereka untuk bisa bekerja mencari tambahan materi.
“Jadi tidak benar kalau mereka dibiarkan dan perbolehkan bekerja karena mereka datang ke negara ini bukan untuk bekerja melainkan memohon suaka untuk sampai ke Australia,” katanya. (riki)