BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap dua dari enam teman Marisa Putri (21), mahasiswi pengendara Toyota Raize yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan ibu rumah tangga Renti Marningsih (46).
“Kami sedang memburu enam orang teman Marisa yang terlibat dalam pesta narkoba dan alkohol. Dari jumlah tersebut, dua orang sudah diamankan, yaitu berinisial R dan G,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin 5 Agustus 2024.
Manang menjelaskan bahwa kedua rekan Marisa yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah semua teman Marisa diperiksa, kami akan merilis hasilnya,” tambah Manang.
Sebelumnya, Marisa hanya menyebut dua temannya, yakni T dan O. Namun, penyelidikan mengungkapkan bahwa ada enam orang yang terlibat.
“Kami berharap mereka segera menyerahkan diri daripada kami harus menjemput mereka,” tegas Manang.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu 3 Agustus 2024, Awalnya Marisa Putri dihubungi temannya berinisial T pada pukul 00.00 WIB untuk ikut karaoke di Sago KTV Hotel Furaya.
Di sana, Marisa ditawari narkotika jenis ekstasi oleh T dan O. Mereka mengonsumsi narkoba dan alkohol hingga pukul 05.00 WIB sebelum Marisa pulang dengan kondisi mabuk.
Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, saat mobil Toyota Raize yang dikendarai Marisa menghantam sepeda motor yang dikendarai Renti Marningsih.
“Marisa mengaku tidak sadar telah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, pada Minggu 4 Agustus 2024.
Setelah kecelakaan, Marisa melanjutkan perjalanan hingga akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. “Dia dibawa ke Polresta Pekanbaru,” ujar Jeki.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menambahkan bahwa hasil tes urine terhadap Marisa menunjukkan positif amfetamin dan metafetamin.