BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Keresahan masyarakat Kota Pekanbaru terhadap semrawutnya pemasangan jaringan kabel telekomunikasi atau kabel optik semakin meningkat setelah dua warga menjadi korban akibat kecerobohan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengakui bahwa pengawasan terhadap pemasangan kabel optik masih belum optimal.
“Saya berharap agar masyarakat Kota Pekanbaru ikut mengawasi. Jika menemukan adanya pemasangan kabel internet yang menyalahi, bisa melapor ke Pemko dan Satpol PP,” ujar Zulfahmi Adrian pada Senin 22 Juli 2024.
Zulfahmi menyoroti pentingnya perizinanan ulang terkait pemasangan kabel telekomunikasi di Kota Pekanbaru. Menurutnya, provider wajib mengantongi izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memastikan legalitasnya.
“Saya lihat hanya sebagian kecil provider yang sudah memiliki izin. Sementara sebagian besar belum memiliki izin,” tambahnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekanbaru, Raja Hendra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan personel untuk menyelidiki kasus ini.
“Kami telah meminta anggota kami turun ke lapangan untuk mengumpulkan keterangan dari keluarga korban dan mengecek provider yang bertanggung jawab atas kabel tersebut,” kata Raja Hendra.
Lebih lanjut, Diskominfo akan mengumpulkan kembali provider yang terlibat dalam pemasangan kabel di Pekanbaru untuk memastikan bahwa mereka melakukan pemantauan dan pemeliharaan aset mereka secara rutin.
“Saat ini, komitmen dari asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi sudah disepakati untuk membenahi aset-aset mereka yang terpasang di Kota Pekanbaru,” tegas Raja Hendra.
Korban terbaru, Raysha, warga Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, mengalami kecelakaan saat terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di tengah jalan saat dia menggunakan sepeda motor.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap agar insiden seperti ini tidak terulang kembali dengan meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan kabel dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan ketidaksesuaian yang mereka temui.