BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi orangtua peserta didik untuk membeli baju seragam langsung dari sekolah.
Abdul Jamal, Kepala Disdik Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada orangtua dalam menentukan cara pembelian seragam untuk anak-anak mereka.
“Untuk baju seragam, memang yang pertama kami sampaikan bahwa itu tidak wajib dibeli di sekolah. Jadi, kalau mau beli sendiri dipersilakan,” ujar Abdul Jamal pada Kamis 18 Juli 2024.
Meskipun demikian, Abdul Jamal juga mencatat bahwa ada sebagian orangtua yang memilih untuk tetap membeli seragam di sekolah karena lebih praktis.
“Tetapi kemarin juga kita lihat ada sebagian masyarakat juga menginginkan dibuat di sekolah karena tidak mau repot,” tambah Jamal.
Bagi orangtua yang ingin membeli seragam di sekolah, Jamal menyarankan untuk menggelar rapat komite bersama pihak sekolah untuk menetapkan harga dan jenis seragam yang diinginkan.
“Silakan dikumpulkan orangtua, disepakati harga dan banyak jenisnya. Kita tidak mengatur, tapi tetap intinya baju itu terserah, mau beli di luar juga boleh, mau di sekolah juga boleh,” jelas Jamal.
Sementara itu, Jamal menegaskan bahwa tidak ada surat edaran resmi yang mengatur mengenai ketentuan seragam sekolah untuk peserta didik baru. Namun demikian, pihaknya memastikan tidak ada paksaan dari sekolah kepada orangtua terkait pembelian seragam.
“Kami tak mengeluarkan surat edaran lagi, karena ini kepala sekolah sudah tahu. Nanti ada pertemuan orang tua yang diundang oleh sekolah, ya sepakatilah disana. Kalau mahal jangan beli di sekolah, bisa beli sendiri,” pungkasnya.