BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Reserse Mobile (Resmob) Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial.
Pelaku utama, Muhammad Riski Afdal (23), berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Cipta Karya Gang Damai, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Rabu, 17 Juli 2023.
Berdasarkan laporan polisi, Riski diduga terlibat dalam pencurian kendaraan di tujuh lokasi berbeda di Pekanbaru. Dia melakukan aksi tersebut bersama rekannya, Alfi Zul Rahman alias Alfi, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan viral di media sosial.
“Menurut rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, tim mendapat informasi keberadaan pelaku ada di Jalan Cipta Karya. Ia kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolda bersama barang bukti,” ujar Kombes Asep, Kamis 18 Juli 2024.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan lis merah muda, serta dua unit helm.
“Pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak tujuh kali bersama Alfi Zul Rahman alias Alfi, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Penangkapan Muhammad Riski Afdal diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya serta menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memerangi kejahatan curanmor.
“Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor dan selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan mereka,” tutup Kombes Asep.