BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjamin masyarakat Riau tidak perlu khawatir dengan rencana pergantikan Kartu BPJS menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS), selagi masih punya identitas yang jelas.
“Yang paling penting masyarakat harus punya e-KTP atau identitas lain. Ini wajib,” ujar Kepala Pemasaran dan Kepesertaan Kantor Divisi Regional II BPJS Kesehatan, Suheri kepada bertuahpos.com, Rabu (04/03/2015).
Dia menjelaskan ada tiga persayaratan pokok yang penting dipenuhi oleh peserta BPJS yang akan menerima KIS. Yakni nomor induk identitas terdaftar, tidak pindah domisili dan belum meninggal dunia.
Jika salah satu dari tiga syarat ini kurang, maka KIS akan dialihkan kepada orang lain yang memenuhi standar kriteria tersebut. Saat ini, BPJS Pusat sedang lakukan pengadaan blangko perubahan untuk KIS.
Suheri menambahkan diperkirakan ada beberapa alternatif untuk pendistribusian KIS ke Riau, diantaranya akan dilakukan distribusi melalui PT Pos secara terintegrasi, atau melalu fasilitas kesehatan tingkat pertama. “Misalnya puskesmas yang berada di daerah masing-masing,” katanya. (melba)