BERTUAHPOS. COM, PANGKALAN KERINCI – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi ( Dishubkominfo) Pelalawan akan menertibkan kapal-tongkang yang bersandar secara kapal liar. Selain itu, transportasi air tersebut juga akan dikenakan retribusi. Ini diperlukan karena banyak ditemukan kapal-kapal tongkang bersandar tidak pada tempatnya.
“Kita akan tertibkan kapal-kapal tongkang yang ada, tentunya kita tertibkan untuk retribusinya. Dalam bulan ini kita akan turun ke Kuala Kampar dan Teluk Meranti. Retribusi bagi kapal ponton memang belum pernah dipungut, ” terang Kepala Dishubkominfo Pelalawan, T Ridwan Mustafa, Senin (02/03/2015).
Disebutkan Ridwan Mustafa, untuk besaran retribusinya, pihaknya akan menentukan lamanya kapal-kapal tongkang tersebut bersandar.
“Besaran retribusinya kita tentukan dari lamanya kapal-kapal tongkang itu bersandar,” sebutnya.
Tengku Ridwan mengungkapkan, jika potensi pemasukan daerah cukup besar pihaknya akan memberlakukannya. Sebab landasan hukum untuk itu sudah ada pada Peranturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi. Sehingga pihaknya tinggal menjalankan saja.
Seperti diberitakan Bertuahpos.com sebelumnya, kapal bersandar menggunakan pepohonan yang ada di bibir pulau sebagai tempat untuk bertambat. Dan sampai saat ini, belum ada penertiban dari pihak terkait. (maulana)