BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) agar segera menyelesaikan persoalan status kependudukan masyarakat tempatan yang berada di wilayah perbatasan.
Â
“Karena pengalaman sebelum-sebelumnya, warga di wilayah pebatasan ini punya KTP ganda. Kan repot jadinya,” ujar Ketua KPU Riau Nurhamin saar dijumpai di Kantor KPU Riau, (26/02/2015).
Â
Sebelum mendesak pada proses pemilihan nanti, dia meminta kepala daerah setempat agar bisa menyelesaikan masalah ini, sebelum data kependudukan dilaporkan ke KPU.
Â
Dia menilai data kependudukan yang tidak valid selama selama ini juga menjadi salah satu faktor penyebab sumber konflik Pemilukada di Riau. Tahun ini KPU Riau tidak ingin lagi kondisi serupa terjadi.
Â
“Pembenahan ini sekarang yang akan teus kita supayakan selesai,” tambahnya.
Â
Nurhamin meyakini bahwa sejauh ini, data kependudukan diwilayah Rohil memang sempat bermasalah, karena pernah ditemukan penduduk yang memiliki KTP ganda.
Â
“Lokasinya kalau tak salah saya, perbatasan Sumbar dengan Riau. Makanya data kependudukan ini harus cepat diperbaharui. Kalau kita kan dan data kependudukan ini dari pemerintah. Merekalah yang menyimpan. Nah, kita mau tahun ini data kependudukan benar-benar valid,” tambahnya. (melba)