BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ternyata masih memiliki tunggakan pembayaran dengan rekanannya yang bertugas untuk melakukan pengangkutan sampah.
Diketahui Pemko Pekanbaru masih memiliki ‘hutang’ dengan PT Samhana Indah (SHI), bahkan tunggakan pembayaran itu juga tercatat sejak tahun 2021.
“Tunda bayar ada di bulan Desember 2021 dan bulan Desember 2022,” ujar Budi, Manager PT SHI, Ahad 19 Maret 2023.
PT Samhana Indah bukan rekanan baru Pemko Pekanbaru dalam hal pengangkutan sampah di Kota Bertuah ini, melainkan PT SHI sudah sejak tahun 2018 menjadi rekanan Pemko Pekanbaru.
Budi kemudian mengungkapkan jumlah tunggakan yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru dari 2 bulan tersebut mencapai Rp4 Miliar.
“Untuk bulan Desember 2021 total Rp1,7 Miliar dan bulan Desember 2022 Rp2,3 Miliar,” terangnya.