BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolda Bengkulu memberikan klarifikasi perihal penanganan perkara pencurian besi jembatan di Bengkulu Tengah, yang diduga melibatkan oknum polisi dan beberapa oknum kepala desa.
Hal ini tertuang dalam surat yang disampaikan Kompolnas melalui Sekretaris Kompolnas, Dr Benny Jozua Mamoto SH MSi, kepada Dr (c) Raden Adnan SH MH, selaku pelapor dugaan pencurian besi jembatan tersebut.
Permintaan klarifikasi kepada Kapolda Bengkulu ini disampaikan melalui surat Ketua Kompolnas Nomor : B-1408A/Kompolnas/8/2022 tanggal 8 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, Ketua Kompolnas meminta untuk ditindaklanjuti dalam waktuyang tidak terlalu lama.
Dr (c) Raden Adnan SH MH, kepada bertuahpos.com Sabtu 27 Agustus 2022, mengatakan, dengan turun tangannya Kompolnas ini, berharap Kapolda Bengkulu dapat menuntaskan kasus pencurian jembatan yang diduga melibatkan oknum polisi dan kepala desa di Bengkulu Tengah, yang telah dilaporkan sejak 25 Juli 2022 lalu.
Baca Juga : R. Adnan Desak Polisi Tangkap Pencuri Tiga Jembatan di Bengkulu Tengah
Dikatakan Raden Adnan, penanganan perkara yang dilakukan Kapolres Bengkulu Tengah sangat lamban. Meski sudah dilaporkan tiga bulan, namun para pelaku belum ditangkap dan masih berkeliaran. “Kapolres Bengkulu Tengah dugaan saya juga takut. Karena para pelaku oknum anggota Kepolisian dan beberapa oknum Kepala Desa juga diduga dibekingi oknum Polda Bengkulu, terbukti Surat Kompolnas dianggap angin lalu oleh Kapolda Bengkulu,” ujar Raden Adnan.
Lebih lanjut dikatakan Raden Adnan, kinerja Kapolda Bengkulu dan Kapolres Bengkulu Tengah, lamban dan tidak sejalan dengan apa yang diminta Kapolri dan yang ditunjukkan oleh Mabespolri dalam mengungkap kasus Ferdi Sambo. Dalam perkara Ferdi Sambo dalam waktu satu bulan perkara sudah ada yang ditahan dan dilakukan sidang etik.
“Kapolda Bengkulu maupun Kapolres Bengkulu Tengah tidak mampu menangani kasus, sebaiknya Kapolri copot Kapolda dan Kapolres Benteng. Menurut kami, kasus pencurian besi jembatan ini kan seharusnya mudah sekali menangkap pelakunya tapi faktanya dibiarkan saja,” ujar Raden Adnan.
Terkait laporan pencurian besi jembatan yang dilaporkan ini, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Donal Sianturi, yang dikonfirmasi bertuahpos melalui pesan WhatsApp sejak tanggal 12 Agustus 2022 lalu, hingga Sabtu 27 Agustus 2022 belum memberikan jawaban. Ketika dihubungi kembali melalui selulernya, juga tidak memberi jawaban.
Dalam permintaan konfirmasi yang diajukan kepada Iptu Donal Sianturi, sebelumnya, bertuahpos mengajukan permintaan informasi, antara lain,
Apakah Polres Bengkulu Tengah saat ini sudah meningkatkan ke penyidikan status penanganan perkara Pencurian dan pengrusakan Fasilitas Umum berupa 3 Jembatan diwilayah Desa Karang Are, Kec Pagar Jati pada tgl 23-24 Juni 2022, yang dilaporkan pelapor dengan Penasehat Hukumnya Raden Adnan SH MH?
Apakah sudah ada tersangka atas laporan ini? Siapa saja?
Sudah berapa orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak Polres Bengkulu Tengah?
Langkah apa yang akan dilakukan pihak Polres Bengkulu Tengah selanjutnya?***