BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, pengaturan terhadap wilayah perbatasan antar provinsi di Riau juga dilakukan penyesuaian. Posko check point di perbatasan antar provisnis masih harus dilakukan pengetatan pengawasan petugas.
Hal ini merupakan hasil dari tinjauan Gugus Tugas Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Riau, pada Kamis, 21 Mei 2020, di beberapa posko COVID-19.
“Kami melihat dibeberapa posko yang sudah kami kunjungi beberapa ada yang sudah baik sistemnya, namun juga ada posko kita di perbatasan yang masih perlu dilakukan pengetatan pengawasan terhadap orang dan kendaraan yang melintas antar provinsi,” kata Sekretaris Gugus Tugas Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Riau, Syahrial Abdi.
Seperti di posko check point Muara Takus, perbatasan Kampar-Sumbar. Di sini segala fasilitas dan SMD sudah dianggap mumpuni untuk melakukan pemantauan setiap orang yang keluar ataupun masuk ke Riau.
Berdasarkan pentauan langsung dilakukan bertuahpos.com, di sini tersedia 10 bed untuk istirahat, ruang kesehatan, 3 toilet umum ditambah dengan kamar kecil yang disediakan di rumah warga,
Selain itu, petugas kesehatan standby 24 jam yang dibagi dalam 3 shift, terdapat 4 tenaga medis, 2 dokter dan 1 supir untuk ambulance dan efektif sudah beroperasi sejak diberlakukannya PSBB skala provisni pada 11 Mei 2020 lalu. Petugas kesehatan juga sudah menyediakan alat rapid test.
“Kami sudah menangani sekitar 400 orang yang keluar masuk di sini,” kata Koordinator Tenaga Kesehatan di posko itu, Yusniwati.
Kondisi yang berbeda terlihat di posko check point di Padang Lawas, Tambusai Barat Kabupaten Rohul. Posko ini akan mengontrol orang yang akan melintas dari Provinsi Sumatera Utara. Di posko ini tidak terlihat ada ruang kesehatan, toilet umum dan fasilitas lainnya seperti di Posko Muara Takus.
“Di sini hanya tersedia 2 perawat 1 dokter, dan 1 supir ambulance,” kata Risma Wati Harahap, seorang petugas kesehatan di posko itu. Selain itu di dalam posko hanya tersedia alat pendeteksi suhu tubuh. Bahkan alat rapid test tidak tersedia sama sekali
“Seharusnya, rapid test itu posko yang menyediakan. Nafi setiap orang yang melintas harus dilakukan pengecekan dengan rapid test sebelum mereka diloloskan melintas masuk di wilayah Rohul,” kata Syahrial Abdi.
Dia menambahkan, masalah ketersediaan fasilitas yang kurang sebenarnya bisa diajukan ke Gugus Tugas Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Provinsi. Termasuk untuk ketersediaan alat rapid test, dan lain sebagainya. (bpc3)