BERTUAHPOS.COM, JAKARTA : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah menggenjot penerimaan negara. Tidak hanya dari pos penerimaan pajak, tapi juga pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Salah satunya adalah dengan menaikkan tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hasil itu mencuat dalam rapat kerja bersama antara Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan Chatib BAsri dan Gubernur BI Agus Martowardojo, Minggu (28/9/2014). Rapat mengagendakan pembahasan laporan sekaligus pengesahan hasil kerja panitia kerja RUU RAPBN 2015, mendengar pendapat akhir mini fraksi dan pemerintah serta penandatanganan naskah RUU RAPBN 2015 mendatang.
“PNBP Kementerian Hukum dan HAM 2015 disepakati sebesar Rp 4,064 triliun,” ujar anggota Banggar, Dolfi OFP dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).
Terkait peningkatan PNDP, DPR usul pemerintah menaikkan biaya pembuatan SIM A, B dan C menjadi Rp 300.000. “Dari Rp 80.000 hingga Rp 120.000 menjadi Rp 300.000,” tuturnya.
Dolfi menambahkan, PNBP Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam RAPBN 2015 disepakati sebesar Rp 12.381,2 miliar.(Kabarbisnis)