Â
BERUTAHPOS (PEKANBARU) – Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru semakin hari semakin ramai. Apa lagi bulan Ramadhan, Gepeng mulai tampak berjejeran di perempatan jalan yang menjadi pemandangan tak asing lagi setiap tahunnya. Hal ini disebabkan, Gepeng yang telah diamankan petugas tidak diberi efek jera, sehingga kembali lagi ke Kota Pekanbaru.
“Itulah jadinya kalau mereka (gepeng) tidak diberi efek jera. Mereka pasti kembali lagi, karena Kota Pekanbaru ini adalah kota berkembang, menjadi incaran para pengemis dan gelandangan ini. Maka saya harapkan, agar ada diberikan efek jera kepada pengemis yang masih terus turun ke jalan untuk meminta-minta,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ade Hartati Rahmad MPd, saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Politisi PAN yang juga saat ini sebagai Calon Anggota Legislatif Provinsi Riau, memang Kota Pekanbaru belum memiliki rumah singgah untuk tempat para pengemis dibina. Akan tetapi, setidaknya, keberadaan pengemis dapat diantisipasi dengan menegakkan aturan yang telah ada.
“Seperti aturan kita yang melarang masyarakat memberikan sumbangan kepada pengemis, sampai sekarang kan tidak berjalan maksimal. Karena masyarakat banyak yang tidak mengetahui aturan itu,” sebut Ade lagi.
Politisi PAN ini juga menambahkan, sanksi atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat, yakni dengan memberikan sumbangan kepada pengemis maka dikenakkan sanksi Rp50 ribu, harus dilaksanakan di lapangan.
“Sekarang petugas yang memantau itu kan tidak ada, kedepan kita harapkan, kalau Perda ini ditegakkan, saya yakin, tak akan ada lagi gepeng yang berjejer di lampu merah itu. Mungkin dengan memasang CCTV di lampu merah, pengendara yang tertangkap kamera memberikan sumbangan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.(Sarwan)