BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) acungi jempol kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian karena telah mencopot Kapolda Riau lama dan digantikan dengan Kapolda Riau Baru.
“Jikalahari menilai penggantian Kapolda Riau dari Irjenpol Widodo Eko Prihastopo ke Irjen Agung Setya Imam Effendi terlambat, padahal Jikalahari telah mengingatkan Kapolri perihal buruknya kinerja pencegahan karhutla di 100, 200 dan 300 hari kinerja sebagai Kapolda Riau sebelumnya,†kata Koordinator Jikalahari, Made Ali.
“Karhutla terjadi 2019 karena Kapolda Riau tidak segera menetapkan korporasi sebagai tersangka dan menindaklanjut laporan masyarakat, dan perusahaan-perusahaan yang dilaporkan itu lahannya kembali terbakar,†katanya.
Jikalahari telah melaporkan 49 korporasi (29 korporasi HTI dan 20 korporasi sawit) diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan pada 2014-2016 pada 18 November 2016 ke Polda Riau.
Meski terlambat, penggantian Kapolda Riau oleh Kapolri perlu diapresiasi sebagai upaya mendorong korporasi pembakar hutan dan lahan segera diproses oleh Polda Riau.
“Kapolda Riau yang baru jangan sampai mengulang tindakan Kapolda yang lama,†kata Made Ali.
Jikalahari memberi tips dan trik kepada Kapolda Riau yang beru Irjen Agung Setya Imam Effendi agar karhutla tidak terjadi lagi melalui penegakan hukum:
Pertama, tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun dan bertemu dengan perusahaan perusak dan pencemar lingkungan hidup termasuk yang merampas hutan tanah masyarakat.
Kedua, segera menetapkan korporasi pembakar hutan dan lahan sepanjang 2019. Ketiga, membuka kembali SP3 15 korporasi pemabakr hutan dan lahan. Keempat, menetapkan tersangka 49 korporasi (29 korporasi HTI dan 20 korporasi sawit) diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan pada 2014–2016.
Tips kelima, sebut Made, membuka ruang partsipasi publik berupa dialog dengan masyarakat, dan keenam, transparansi penanganan kasus terkait lingkungan hidup dan kehutanan yang melibatkan korporasi.
Kata Made, dalam catatat Jikalahari, ada tiga Kapolda Riau yang punya kontribusi bagi penegakan hukum di Riau, yaitu Brigjenpol Sutjiptadi yang menetapkan 14 korporasi HTI sebagai tersangka. Irjenpol Condro Kirono yang menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, ketiga Irjenpol Zulkarnaen menetapkan dua korporasi.
“Ketiga Kapolda Riau juga membuka ruang partisipasi publik berupa dialog dengan masyakarat atau kerap turun langsung menemui masyarakat,†ujarnya.
Untuk diketahui, rekam jejak Irjen Agung Setya Imam Effendi, sebagai Kapolda Riau baru, sebelumya menjabat sebagai Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN). Dia adalah jenderal bintang dua yang lahir pada 8 Maret 1967. Lulusan Akpol 1988 berpengalaman di bidang intelijen.
Prestasi gemilangnyanya adalah membongkar praktik penggunaan vaksin palsu pada 2016, melalui investigasi berbulan-bulan untuk membongkar lingkaran setan produsen dan pengedar vaksin palsu sejak 2003. (bpc3)