BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar menegaskan kepada setiap ASN di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak memanfaatkan isu mutasi jabatan sebagai ajang mencari keuntungan.
Dia menyebut terhadap masalah mutasi jabatan akan diambil tindakan serius. Untuk mengantisipasi hal itu, dia mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polda Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk (jual beli jabatan) ini saya tegas. Selama hidup saya menjadi pemimpin tidak pernah ada jual beli jabatan. Kalau ada nanti yang jual – jual nama, ya siap-siap saja,” katanya, Senin, 29 Juli 2019 di Pekanbaru.
Syamsuar menambahkan, sanksi yang diberikan kepada setiap oknum yang terlibat dalam jual beli jabatan, tidak lagi melalui sanksi disiplin ASN melainkan sanksi hukum dan langsung diserahkan kepada aparat kepolisian.
Apalagi, kata dia, ada oknum yang mengaja memanfaatkan namanya untuk kepentingan pribadi. “Misalnya ada yang menyebut dia kenal Gubernur Riau dan bisa memuluskan sesuatu. Kalau nanti ada yang jual-jual nama, ya siap-siap saja akan dicari,” sambungnya.
“(Langsung sanksi hukum) oh, jelas. Kalau saya tahu pasti saya kejar. Beberapa orang juga sudah ada yang melapor seperti itu, tapi tak mau pulak mereka sebut namanya,” ungkapnya (bpc3)