BERTUAHPOS.COM,INHIL – Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap pemandangan umum fraksi perihal Ranperda Kabupaten Inhil tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Rabu (26/6/2019) pagi, di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Â
Tanggapan Bupati Indragiri Hilir disampaikan pada Rapat Paripurna Ke – 11 yang mengagendakan Penyampaian Tanggapan / Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pidato Bupati Indragiri Hilir Perihal Ranperda Kabupaten Indragiri Hilir 2019 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Â
Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Inhi, H Syamsuddin Uti itu juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Maryanto dan H Syahruddin.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD atas pandangan terhadap pidato Bupati perihal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Â
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada hari Selasa Tanggal 25 Juni 2019 telah disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Inhil tahun 2018 yang telah kita sampaikan sebelumnya,” pungkas Wakil Bupati.
Â
Sebelumnya, terdapat 7 fraksi di DPRD yang mengemukakan tanggapan terhadap pidato Bupati perihal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Â
Beragam tanggapan yang disampaikan. Fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Inhil mengemukakan tanggapannya seputar pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Kabupaten Inhil tahun 2018 lalu.
Â
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati juga mengapresiasi pihak DPRD Kabupaten Inhil selaku mitra Pemerintah Daerah. “Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah,” pungkas Wakil Bupati.
Â
Sepi Peserta
Â
Untuk kesekian kalinya, Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Inhil sepi peserta dan undangan, khususnya yang berada di barisan kursi bagi undangan dari kalangan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Â
Pemandangan yang sama juga terpantau di barisan kursi untuk anggota DPRD Kabupaten Inhil.
Â
Banyak kursi kosong kala itu yang dikarenakan ketidakhadiran para peserta dan undangan rapat paripurna.
Â
Belum diketahui pasti apa alasan ketidakhadiran dari para peserta dan undangan rapat paripurna tersebut.(Advertorial/diskominfo/gun)