BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Hingga saat ini belum ada perhatian baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) hingga PT Pertamina EP Asset 1 Lirik sendiri dalam menangani permasalahan limbah di Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti) dan Desa Gudang Batu.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya kedua warga desa ini menuntut agar limbah lantung olahan PT Pertamina Lirik dapat dibersihkan dari lahan warga yang terkena dampak limbah tersebut.
Sebagaimana pengakuan Pondok warga Dusun II, RT II RW II Desa Seluti mengatakan mengklaim hampir 1/2 hektar lahan perkebunan karet miliknya tidak bisa lagi di deres akibat limbah lantung yang sudah lama mengendap di sepanjang parit hingga perkebunan warga lainnya.
“Diperkirakan mencapai dua hektar lahan warga yang diduga tercemar limbah,†ungkap Pondok, Rabu (27/3/2019) lalu.
Menurut Pondok, perkebunan karet miliknya tidak lagi produktif disebabkan adanya benda cair berwarna hitam pekat dengan aroma menyengat di sekitar genangan benda cair itu yang kian hari menjadi kering dan hitam seperti terbakar sehingga Masyarakat sekitar menyebutnya sebagai lantung.
Kuat dugaan limbah lantung tersebut merupakan limbah bekas pengolahan yang berasal dari Power Plant milik PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field.
Namun jeritan dua warga desa ini belum menentukan kata mufakat dari pihak yang mengklaim dirugikan hingga pihak Pertamina sendiri, tidak terima akan hal itu warga desa yang terkena dampak tersebut ancam akan melaporkan dugaan pencemaran limbah oil bekas atau minyak lantung ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) turut terlapor Dinas Lingkungab Hidup (DLH) Inhu yang dituding tidak dapat memberikan solusi akan dampak limbah lantung yang diderita dua desa tersebut.
“Mudah-mudahan habis hari raya idul fitri kita akan langsung melaporkan hal ini ke Mentri LHK,” kata kuasa Hukun Masyarakat Han Aulia Nasuti kepada bertuahpos.com Senin 27 Mei 2019.
Baca : Tindak Lanjuti Limbah Lantung PT Pertamina Lirik, DLHK Inhu Akan Turun Ambil Sampel
Masih menurut Han, bahwa saat ini ia juga di bantu LSM TOPAN RI untuk mengumpulkan data yang lebih akurat diwilayah mana saja yang sudah terkena dampak limbah lantung pertamina tersebut.
Sambung Han, bahwa laporan warga terkait pencemaran lingkungan ini juga sudag sampai ke DLH Provinsi dan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi. Namun anehnya menurut ia justru juga tidak ada ditemukannya upaya pertamina sendiri dalam penanganan kasus dugaan limbah lantung tersebut.
Menurut Han, dari keterangan warga bahwa hasil uji laboratorium yang di keluarkan oleh UPT laboratrium Pengujian Pekanbaru belum lama ini, bahwa ada kandungan yang mendekati ambang batas yang membahayakan bagi paru-paru manusia dan juga dapat mengakibatkan penyakit kulit atau penyakit lainnya.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut ini harus secepatnya ditanggulangi yakni dengan cara kita melaporkan pencemaran limbah ini ke Menteri,” katanya.
Selain melaporkan pencemaran limbah, pihaknya juga akan melaporkan DLH Inhu atas ketidakpedulian mereka terhadap pencemaran limbah yang terjadi di Kabupaten Inhu, khususnya saat ini yang ada di Kecamatan Lirik,” tegas Han Aulia Nasution.
Sementara itu terpisah saat dikonfirmasi menejemen PT Pertamina Yong terkait adanya dugaan limbah lantung tersebut memilih ‘bungkam’ saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsaap pesan masuk dan telah dibaca namun tidak dijawab.
Namun untuk itu saat dikonfirmasi Slamet Kadis DLH Inhu megatakan “Menunggu konfirmasi peta Pertamina dgn BPN,”katanya.(cr2)