BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lembaga regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (AS), FAA kembali mengeluarkan regulasi terbaru terkait larangan barang teknologi yang dilarang ikut dibawa terbang.
Dilansir dari TeknologiID, FAA para penumpang pesawat membawa MacBook Pro tertentu ke dalam kabin pesawat. Adapun laptop yang dimaksud adalah MacBook Pro 15 inci yang dirilis pada pertengahan tahun 2015 lalu dan dipasarkan hingga 2017.
Sama seperti regulasi sebelumnya, Iangkah ini diambil FAA karena MacBook Pro 15 inci dinilai beresiko terbakar jika dibawa masuk ke dalam kabin pesawat.
Apalagi sebeluknya Apple telah menarik sejumlah unit MacBook Pro dengan seri tertentu yang dinilai turut mempunyai masalah baterai hingga berisiko terbakar.
Nah untuk kamu yang memiliki laptop tersebut, dapat mengetahui apakah perangkat MacBook Pro 15 inci milikmu bermasalah atau tidak dengan mengunjungi situs Battery Recall Program milik Apple di tautan yang ada di artikel. (bpc9)