BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima SK penetapan lokasi (Penlok) untuk pembangunan flyover di simpang 4 Jalan Garuda Sakti – HR Soebrantas, Pekanbaru. SK Penlok ini dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Permukiman, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, M. Arief Setiawan, melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra, mengungkapkan bahwa setelah SK Penlok diterbitkan, pihaknya akan memulai tahapan pengadaan tanah.
“SK Penlok untuk pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti sudah keluar, dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. Saat ini kami tinggal menjalankan tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T),” kata Teza Dasra.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil Penlok, terdapat 93 bidang tanah yang akan terkena dampak pembangunan flyover tersebut. Untuk proses pengadaan tanah, Pemprov Riau akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Total ada 93 bidang tanah di lokasi yang akan dibangun flyover tersebut. Pihak BPN akan memberikan rekomendasi appraisal tanahnya,” tambahnya.
Teza juga menjelaskan bahwa dalam proyek pembangunan flyover ini, pihaknya hanya bertanggung jawab dalam hal pengadaan tanah.
Sementara itu, Detail Engineering Design (DED) dan pembangunan fisik flyover akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui dana APBN.
“Proses pembangunan flyover sudah sampai tahap ini. Kami hanya bertugas dalam pembebasan lahan dan analisis dampak lingkungan lalu lintas. Untuk desain dan pembangunan fisik, dikerjakan oleh Kementerian PU melalui BPJN,” jelas Teza.
Dengan adanya SK Penlok ini, diharapkan pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas dapat segera dimulai, guna mengatasi kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.***