• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tol Pekanbaru–Dumai Batasi Truk Selama Mudik Lebaran 2026, Ini Alasannya

Hutama Karya batasi operasional angkutan barang di Tol Pekanbaru–Dumai selama mudik Lebaran 2026 guna menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
10 Maret 2026
Tol Pekanbaru–Dumai Batasi Truk Selama Mudik Lebaran 2026, Ini Alasannya
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang (truk) di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Salah satu jalur strategis yang terdampak kebijakan tersebut adalah ruas Tol Pekanbaru–Dumai yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat di Provinsi Riau.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan volume kendaraan yang rutin terjadi setiap musim mudik Lebaran. Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, pembatasan juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol.

Pembatasan operasional tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengaturan lalu lintas serta penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, HK mendukung kebijakan itu, termasuk penerapannya di seluruh ruas tol yang dikelola perusahaan.

“Penerapan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan balik,” ujar Hamdani, dalam keterangan resminya.

Berdasarkan ketentuan dalam SKB tersebut, pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena tren peningkatan pergerakan masyarakat selalu terjadi saat periode Lebaran, terutama di jalur utama transportasi darat.

“Seperti angkutan Lebaran tahun lalu maupun Nataru, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan, perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik,” ungkap Aan.

Adapun kendaraan yang dibatasi operasionalnya meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Meski demikian, distribusi logistik tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan dua sumbu. Namun pengecualian tidak berlaku bagi komoditas tertentu seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu yang tetap masuk kategori pembatasan.

Pemerintah juga memberikan pengecualian bagi sejumlah angkutan vital, di antaranya kendaraan pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok masyarakat. Kendaraan yang memperoleh pengecualian tetap wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta membawa dokumen resmi pengangkutan.

“Untuk kendaraan yang dikecualikan dan tetap dapat beroperasi, wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang, memuat keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang,” jelas Hamdani.

Hutama Karya juga akan mengintensifkan sosialisasi kebijakan tersebut kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan logistik yang rutin melintas di Tol Pekanbaru–Dumai.

Informasi pembatasan akan disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, media konvensional, radio, hingga pemasangan imbauan di akses masuk tol agar pengemudi mengetahui aturan sebelum memasuki jalan tol.

“Kami meminta seluruh pengguna jalan tol, terutama pengemudi angkutan barang, untuk memahami dan mematuhi kebijakan pembatasan operasional ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026,” ujar Hamdani.***

Tags: infrastrukturriautransportasi
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekonomi

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

...

Read moreDetails
Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Data Luasan Lahan Terbakar di Pekanbaru 2026

Data Luasan Lahan Terbakar di Pekanbaru 2026

Kronologi Kematian Gajah Sumatra Diego di PLG Minas

Kronologi Kematian Gajah Sumatra Diego di PLG Minas

Next Post
Selain Tim Optimalisasi PAD, Apalagi Strategi Plt Gubri untuk Dongkrak Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal?

Selain Tim Optimalisasi PAD, Apalagi Strategi Plt Gubri untuk Dongkrak Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.