BERTUAHPOS.COM — Ombudsman RI memulai penilaian pelayanan publik 2026 di lingkungan Pemprov Riau dengan indikator baru berupa pengukuran tingkat kepercayaan masyarakat. Hasil penilaian akan dikategorikan dalam opini pelayanan mulai dari rendah, sedang, tinggi, hingga tertinggi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama mengatakan, penilaian tahun ini tidak hanya melihat kepatuhan terhadap standar pelayanan, bahkan cakupan penilaian juga diperluas ke Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, RSUD, Dinas PUPR, serta instansi vertikal.
“Penilaian sekarang tidak hanya melihat standar pelayanan, tetapi juga mengukur tingkat kepercayaan masyarakat. Hasilnya akan dikategorikan dalam opini pelayanan, mulai dari rendah, sedang, tinggi hingga tertinggi,” ujar Bambang.
Pelayanan publik telah mengalami perubahan signifikan. Masyarakat kini bisa mengetahui persyaratan layanan sebelum datang ke kantor, sementara isu sulit membuat KTP sudah jauh berkurang.
“Kita ingin pelayanan bergerak dari tatap muka menuju layanan digital. Masyarakat cukup mengakses pelayanan melalui telepon genggam,” ujar Bambang.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi pendampingan Ombudsman selama ini yang membawa Riau meraih zona hijau dengan kategori kualitas tinggi. Ia menargetkan tahun 2026 Riau mencapai kategori kualitas tertinggi dengan nilai 88 hingga 100.
“Zona hijau bukan berarti pekerjaan selesai. Masih ada potensi maladministrasi yang harus kita tutup dan kita perbaiki. Target kita tahun 2026 adalah mencapai kategori kualitas tertinggi,” ujar SF Hariyanto.
SF Hariyanto menegaskan pemerintah daerah tidak perlu takut terhadap temuan Ombudsman. Seluruh catatan yang diberikan justru menjadi bahan penting untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ada temuan dari Ombudsman, jangan ditutupi. Itu menjadi catatan penting untuk kita benahi. Semua masukan Ombudsman adalah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Riau, Nuzran Joher, menegaskan penilaian dilakukan secara independen, objektif, dan bebas dari intervensi. Hasil penilaian akan disampaikan langsung kepada Presiden sebagai gambaran nasional.
“Penilaian ini benar-benar menjaga integritas. Tidak ada kompromi dan tidak ada praktik suap. Kalau ada oknum yang meminta sesuatu mengatasnamakan Ombudsman, segera laporkan kepada kami,” kata Nuzran.
Penilaian tahun ini mencakup empat dimensi utama yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Dimensi tersebut dilengkapi dengan pengukuran kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap standar pelayanan.
“Output akhirnya, adalah potret pelayanan publik di setiap provinsi, kabupaten, dan kota yang akan kami laporkan kepada Presiden sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan publik secara nasional,” kata Nuzran.









