• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Siak Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
26 Desember 2020
malam pergantian tahun

Pesta kembang api. (Net)

123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK — Pemkab Siak melarang setiap warga di kabupaten itu menggelar konvoi dan pesta kembang api di malam pergantian tahun. Pemkab Siak juga sudah mengeluarkan pelarangan secara resmi dengan menerbitkan edaran mengenai pelarangan kegiatan tersebut.

Surat Edaran tersebut sudah dikirim ke camat di seluruh kabupaten Siak, dan pihak kecamatan diminta menyebarkan ke pemerintahan kampung dan kelurahan. Sedangkan pemerintahan kampung dan kelurahan diminta menyebarluaskan ke masyarakat.

“Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini pandemi Covid 19 belum hilang, jadi kita terus berjuang untuk memutus rantai penyebarannya,” kata Bupati Siak Alfedri.

Di dalam surat edaran itu sudah dimuat sejumlah pelarangan selama libur Nataru. Mulai dari pelarangan perayaan dengan pesta kembang api, hiburan malam, serta semua aktivitas yang berpotensi terjadinya kerumunan.

“Pelaksanaan ibadah Natal harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Alfedri.

Seluruh pihak harus mengikuti Perbup Siak nomor 98 tahun 2020 tentang panduan kegiatan penyelenggaraan keagamaan di dalam rumah ibadah  yang aman dari Covid 19.

“Kepada masyarakat seluruh kabupaten Siak dari berbagai kalangan, kami melarang melakukan kegiatan keramaian dalam bentuk apapun. Kami melarang konvoi sepeda motor, perayaan dengan cara berkumpul-kumpul dan lain sebagainya,” katanya.

Pemkab Siak juga membatasi jam malam untuk warung, rumah makan, Cafe dan lain sebagainya. Jam operasional hanya diberikan sampai pukul 21.00 WIB, demi mengurangi kerumunan di suatu tempat.

Unsur pemerintahan dan stakeholder diminta agar menjaga penerapan 4M di lingkungan masing-masing. Penerapan 4M dimaksud adalah menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan. (bpc2)

Tags: malam pergantian tahuntahun baru 2021terompet tahun baru
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

cuaca malam pergantian tahun
Berita

Berikut Ini Kondisi Cuaca di Riau Saat Malam Pergantian Tahun

...

Read moreDetails
Pilwako Pekanbaru

Firdaus Perintahkan Semua Taman Kota di Tutup Saat Malam Pergantian Tahun

Berdamailah Hati dan Pikiran – 2021, Momentum Muhasabah Diri

Sambut Malam Tahun Baru 2021 di Pesonna Hotel Pekanbaru, Ada Gift Spesial Menanti

malam pergantian tahun

Plt Kasatpol PP: Pesta Malam Tahun Baru Akan Kami Bubarkan

asn dilarang nambah libur

ASN di Pemprov Riau Dilarang Tambah Libur, Apa Sanksinya?

Next Post
aplikasi tiktok, live streaming dewasa

Rusia Bakal Rilis Aplikasi Pesaing TikTok

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.