BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Firdaus meminta seluruh taman kota di Pekanbaru ditutup pada malam pergantian tahun, terhitung 31 Desember hingga 1 Januari 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Nomor 56 Tahun 2021 berisi tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Nataru. Dalam instruksi tersebut, langkah penutupan seluruh taman kota di Pekanbaru untuk mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“…serta mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode libur Nataru,” bunyi instruksi tersebut.
Dijelaskan, bahwa Instruksi Wali Kota Pekanbaru ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Nataru
Diketahui instruksi ini ditujukan kepada tujuh Satker, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta camat se-Kota Pekanbaru. (bpc2)