• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekolah Dilarang Jual Seragam, Disdik Riau Terbitkan Edaran

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
26 Juni 2026
Cegah Learning Loss, Menko PMK Pastikan Siswa Tetap Belajar Tatap Muka di Tengah Krisis Energi

Cegah Learning Loss, Menko PMK Pastikan Siswa Tetap Belajar Tatap Muka di Tengah Krisis Energi

140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Menjelang Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menerbitkan aturan yang melarang seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta menjual atau menyediakan seragam sekolah. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8/DISDIK/2026.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa larangan ini bertujuan meringankan beban orang tua. “Sekolah tidak diperkenankan menjual, menyediakan, ataupun mewajibkan orang tua membeli seragam melalui sekolah maupun penyedia tertentu. Orang tua memiliki kebebasan untuk membeli atau membuat sendiri seragam sekolah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis 25 Juni 2026.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022. Regulasi itu mengatur secara rinci tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Erisman menegaskan, dengan kebijakan ini orang tua diberikan keleluasaan penuh dalam memenuhi kebutuhan seragam anak. Tidak ada lagi kewajiban membeli dari pihak tertentu yang kerap memberatkan anggaran keluarga.

Dia menambahkan, pengadaan seragam pada prinsipnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Namun, pemerintah tetap membuka ruang bantuan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Selain melarang penjualan seragam, Disdik Riau juga mengingatkan satuan pendidikan untuk tidak mewajibkan pembelian seragam baru setiap kali naik kelas. Aturan ini juga berlaku saat penerimaan peserta didik baru.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah munculnya biaya tambahan yang berpotensi memberatkan orang tua. Apalagi kebutuhan pendidikan anak biasanya melonjak drastis pada awal tahun ajaran.

Disdik Riau menilai kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan berkeadilan. “Orang tua kini bebas memilih tempat membeli atau menjahit sendiri seragam sesuai model dan atribut yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pemprov Riau berharap seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan yang berlaku. Proses penerimaan peserta didik baru dan kegiatan belajar mengajar diharapkan berjalan lancar tanpa beban biaya tambahan.

Tags: pendidikanRegionalSiswa Baru
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekonomi

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

...

Read moreDetails
Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Next Post
Kukerta Berdampak FK Kedokteran Unri Edukasi Kesehatan Siswa SD di Dumai Lewat PHBS dan Dokter Cilik

Kukerta Berdampak FK Kedokteran Unri Edukasi Kesehatan Siswa SD di Dumai Lewat PHBS dan Dokter Cilik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.