BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Istilah baru untuk penyebutan terhadap ODP, PDP, dan positif COVID-19, tidak lagi akan digunakan. Di Riau, istilah baru covid ini akan diberlakukan mulai hari ini, Selasa, 21 Juli 2020.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, istilah ini merujuk pada revisi peraturan Kementerian Kesehatan pada revisi kelima tentang Tata Kelola dan Penanganan COVID-19.
Riau akan menerapkan istilah Suspek (ODP), Probable (PDP), dan Konfirmasi Covid-19 (kasus positif). “Kita akan berlakukan istilah ini, mulai hari ini (Selasa, 21 Juli 2020),” ujarnya.
Indra menjelaskan, saat ini Riau masih memakai istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Untuk selanjutnya, istilah ini tak lagi digunakan dalam penanganan kasus COVID-19.
Sitilah baru, akan disosialisasikan mulai hari ini, dan seterusnya ODP, PDP tak lagi dipakai untuk kedepannya.
Diketahui, total Positif COVID-19 di Provinsi Riau berjumlah 287 kasus positif diantaranya 46 dirawat, 230 sehat dan sudah dipulangkan dan 11 meninggal dunia. (bpc2)