• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Bentuk Satgas PHK untuk Pastikan Hak Pekerja Terlindungi

Pemprov Riau bentuk Satgas PHK untuk pastikan proses pemutusan kerja sesuai aturan dan hak pekerja terlindungi di tengah tekanan ekonomi.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 Oktober 2025
Pemprov Riau Bentuk Satgas PHK untuk Pastikan Hak Pekerja Terlindungi

Roy Ivantri, seorang driller saat mengontrol kegiatan pengeboran sumur migas di Blok Rokan, Riau | Foto: Bertuahpos / Melba Ferry Fadly.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah konkret melindungi hak-hak pekerja yang terkena pemutusan kerja.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengatakan pembentukan Satgas PHK menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan setiap proses PHK berjalan sesuai aturan. “Satgas akan memastikan proses PHK dilakukan sesuai ketentuan dan hak pekerja tetap terpenuhi,” ujarnya di Pekanbaru, Rabu (15/10/2025).

Menurut Wahid, Satgas PHK dibentuk karena tantangan di sektor ketenagakerjaan semakin berat akibat tekanan ekonomi global. Kondisi ini berimbas pada sektor usaha dan tenaga kerja, termasuk di Riau.

Satgas PHK memiliki empat fungsi utama, yaitu memediasi antara pekerja dan perusahaan, memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial, memastikan pemenuhan hak pekerja yang terkena PHK, serta mencegah PHK sepihak tanpa prosedur yang sah.

“Pemerintah tidak boleh tinggal diam saat rakyat kehilangan pekerjaan. Setiap pekerja yang di-PHK bukan sekadar angka, tetapi manusia yang harus dilindungi,” tegasnya.

Wahid berharap Satgas PHK dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperkuat keadilan sosial, membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan memastikan pekerja merasa didampingi dalam menghadapi kesulitan.

Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan Apel Kebangsaan sebagai momentum memperkuat persaudaraan, menumbuhkan empati, dan meneguhkan semangat gotong royong menuju Riau yang berbudaya Melayu, dinamis, agamis, ekologis, dan maju (Riau Bedelau).***

Tags: pemerintahanriau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun
Ekonomi

APBDP Riau 2026 Diprioritaskan untuk Utang Tunda Bayar dan Infrastruktur

...

Read moreDetails
Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Next Post
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Erick Thohir tetap menjabat Ketua Dewas Danantara Indonesia meski sudah tak lagi Menteri BUMN.

Erick Thohir Masih Jabat Ketua Dewas Danantara Meski Tak Lagi Menteri BUMN

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.