BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau hingga kini belum menindaklanjuti usulan dari Perimpunan Ahli Epidemologi Indonesia (PAEI) Riau, terkait perlunya dibentuk Satgas Kantor dalam penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya membenarkan bahwa hingga kini Pemprov Riau belum menindaklanjuti usulan itu. Namun dia tidak menyebutkan alasan secara jelas. “Belum. Kami sedang merumuskannya dengan satgas,” kata Yan Prana, di Pekanbaru, Senin, 24 Agustus 2020.
Padahal, usulan dari PAEI ini sudah disampaikan ke Pemprov Riau menjelang pertengahan Agustus 2020 lalu. Menurut PAEI Riau, Satgas Kantor sangat diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. Apalagi setelah adanya kasus konfirmasi corona oleh pegawai di kantor PUPR Riau.
Yan Prana menyebut, saat ini pihaknya masih dalam tahap perumusan untuk membentuk Satgas Kantor dalam penanganan Covid-19. “Kami masih berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau bagamana tindak lanjutnya,” jelasnya.
“Supaya nanti jelas, butir-butir apa saya yang bisa dilaksanakan, sesuai dengan rekomendasi itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua PAEI Riau dr Wildan Asfan Hasibuan mengatakan, para ahli epidemologi merekomendasikan kepada instansi pemerintah dan swasta agar secepat mungkin membentuk Satgas Kantor dalam penanganan Covid-19. Satgas ini, menurutnya sudah selayaknya ada mengungat tingginya kasus Covid-19 di Riau, termasuk dari klaster perkantoran.
“Tugas Satgas inilah yang akan melakukan upaya-upaya pencegahan di kantor mereka. Seperti mendata karyawan-karyawan yang memiliki riwayat penyakit kronis, memantau kalau ada karyawan yang sakit, dan lain-lain. Setidaknya Satgas bisa meminimalisir penularan di masing-masing kantor,” ungkapnya. (bpc2)