BERTUAHPOS — Seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau penghasil ataupun pengelola pendapatan didorong untuk optimalisasi pendapatan daerah yang masih belum tergarap maksimal.
Dorongan ini datang dari Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdul, kepada awak media di Pekanbaru, Selasa, 23 September 2025. Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Masih banyak PAD yang belum tergarap. Jadi, kita minta kepada OPD penghasil maupun pengelola pendapatan harus maksimal untuk mengejar target pendapatan,” katanya.
Menurut Syahrial, salah satu potensi PAD yang kini belum digarap optimal adalah pajak kendaraan alat berat. Adapun pengelolaanya di bawah Badan Pendapatan Daerah.
Potensi ini diyakini akan berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Apalagi dasar hukumnya sudah jelas sejak Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) diberlakukan pada 2024.
Di Dinas PUPR Provinsi Riau misalnya, setiap pihak rekanan mengajukan kontrak kerja sama, wajib disertakan data jumlah alat berat yang akan mereka gunakan. “Ini kan bisa jadi basis pendapatan daerah,” tambahnya.
Cara seperti ini juga bisa dilakukan di sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan, atau bidang pekerjaan lainnya yang wajib menggunakan alat berat.
“Semua itu seharusnya bisa jadi sumber pendapatan daerah. Jadi harus dikelola serius. Masih banyak lagi ruang PAS yang bisa dioptimalkan,” ujarnya.***









