• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPRD Kampar Sebut Solusi NUPTK Guru Sudah Ada, Cukup Lengkapi Dapodik

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
12 Februari 2026
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KAMPAR – Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Eko Sutrisno, membawa kabar gembira yang telah lama dinanti oleh para guru honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Negeri Sarimadu. Kabar ini menjadi oase bagi mereka yang belum lulus PPPK namun ingin segera memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Eko mengungkapkan bahwa proses birokrasi yang selama ini dianggap berat kini telah dipermudah demi kesejahteraan dan kepastian status para guru.

Jika sebelumnya guru honorer diwajibkan memiliki Surat Keputusan (SK) dari Bupati atau Kepala Dinas untuk mengurus NUPTK, kini aturan tersebut telah mengalami relaksasi.

“Bagi rekan-rekan guru yang masih berstatus TKS atau digaji melalui dana BOS, sekarang mengurus NUPTK cukup menggunakan SK dari Kepala Sekolah masing-masing. Ini adalah solusi nyata atas keluh kesah yang kami terima selama ini,” ujar Eko Sutrisno, Rabu (11/2/2026).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar ini menjelaskan, para guru cukup mengunggah data diri ke akun Dapodik. Setelah data terunggah, proses selanjutnya akan diverifikasi atau di-approval langsung oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Namun, Eko memberikan catatan penting bagi para guru yang ingin memanfaatkan kemudahan ini. “Syarat utamanya bagi mereka yang digaji dana BOS adalah sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Segera persiapkan bahan dan datanya,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memotivasi para guru honorer di Kampar untuk terus meningkatkan kualitas mengajar mereka. Dengan memiliki NUPTK, guru akan lebih mudah mengakses berbagai program bantuan dan peningkatan kompetensi dari pemerintah pusat.***

Tags: dprd kampar
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kampar

Komisi II DPRD Kampar Bahas Penyaluran Bansos dalam RDP Bersama Dinas Sosial

...

Read moreDetails

Anggota DPRD Kampar Jihad Aqsha Gelorakan Demam Piala Dunia 2026 di Desa Bandur Picak, Warga Antusias Sambut Euforia Sepak Bola Dunia

Ketua DPRD Kampar Pimpin RDP Bahas Gerakan Penghijauan Ekoteologi

DPRD Kampar Panggil Disdikpora, Soroti Polemik NUPTK dan Penempatan Guru PPPK

Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Turun Tangan, Bela Kepentingan Santri

DPRD Kampar Gaungkan Semangat “Membangun dengan Hati” di Hari Jadi ke-76

Next Post
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna

Kejagung "Gempur" Riau dan Sumut: Geledah Markas Perusahaan Terkait Skandal Ekspor POME

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.