BERTUAHPOS.COM — Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak madalah upaya Pemda untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Provinsi Riau. Regulasi ini disiapkan untuk menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
“Perlindungan anak harus diperkuat melalui pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan guna melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah,” katanya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin, 22 Juni 2026.
SF Hariyanto menjelaskan bahwa Ranperda Perlindungan Anak ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Pembaruan dilakukan agar aturan tetap relevan menghadapi dinamika sosial dan tantangan perlindungan anak yang kian kompleks.
Dia merinci bahwa sejumlah aspek penting menjadi fokus dalam rancangan aturan baru ini. Penguatan layanan pengaduan, pendampingan, bantuan hukum, rumah aman, serta pemulihan korban mendapatkan perhatian utama.
Tak hanya itu, Ranperda Perlindungan Anak juga menyasar penguatan pemenuhan hak anak secara menyeluruh. Fasilitas ramah anak, pembentukan forum anak, hingga perlindungan bagi kelompok anak rentan turut dimasukkan dalam pembahasan.
Plt Gubernur menekankan bahwa peran keluarga memiliki posisi yang sangat penting dalam upaya perlindungan anak. Oleh karena itu, penguatan pendidikan moral dan karakter harus berjalan seiring dengan kebijakan perlindungan yang diterapkan pemerintah.
Anak-anak yang berada dalam kelompok rentan memerlukan perhatian khusus agar terhindar dari kekerasan maupun eksploitasi. “Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa penguatan peran keluarga, pendidikan moral dan karakter, perlindungan anak rentan, serta pencegahan kekerasan dan eksploitasi harus menjadi perhatian utama,” terangnya.
Pemprov Riau berharap Ranperda Perlindungan Anak ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah. Dengan begitu, upaya pencegahan dapat dimaksimalkan sejak dini agar berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak bisa diminimalkan.









