BERTUAHPOS.COM — Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau memutuskan menunda pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada Kamis, 4 Juni 2026. Penundaan ini terjadi karena tim masih memverifikasi sejumlah berkas pendaftaran yang masuk melalui layanan pos dan baru diterima oleh sekretariat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansel KPID Riau, Profesor Dr Syarifah Faradinna, Selasa, 2 Juni 2026. “Masih ada berkas yang sedang dalam proses, terutama terkait cap pos. Besok belum bisa diumumkan karena masih ada dokumen yang harus kami pastikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelamar memenuhi ketentuan administrasi yang sudah ditetapkan dalam tahapan seleksi KPID Riau. Pansel juga tengah mencocokkan tanggal pengiriman berkas berdasarkan cap pos agar sesuai dengan batas waktu pendaftaran yang berlaku.
Soal kemungkinan bertambahnya jumlah pelamar dari angka sebelumnya yang tercatat 70 orang, Syarifah mengisyaratkan sudah ada penambahan. Namun ia belum bisa memastikan berapa jumlah pastinya.
“Besok baru kami verifikasi. Informasi dari sekretariat memang ada beberapa berkas yang baru masuk, tapi jumlah pastinya masih harus kami cek dan verifikasi dulu,” jelasnya.
Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini menegaskan bahwa proses verifikasi yang cermat itu dilakukan demi menjamin transparansi dan keakuratan dalam setiap tahapan seleksi calon anggota KPID Riau. Langkah ini dinilai penting agar tidak ada pelamar yang dirugikan akibat kesalahan administrasi.
Meski mengalami penundaan, Pansel menargetkan hasil seleksi administrasi sudah bisa dirilis dalam waktu dekat. “Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi, kami berharap paling lambat Jumat sudah bisa diumumkan,” kata Syarifah.
Sebelumnya, Pansel KPID Riau mencatat telah menerima 70 berkas pendaftaran dari para calon anggota. Dari jumlah itu, beberapa pelamar masih diminta melengkapi dokumen persyaratan yang belum terpenuhi.
Selain berkas yang diserahkan langsung ke sekretariat, sejumlah dokumen juga dikirim via pos sehingga tim seleksi perlu memverifikasi kesesuaian tanggal pengiriman berdasarkan cap pos yang tercantum. Seluruh berkas wajib memenuhi ketentuan batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan.
Tahapan seleksi administrasi ini menjadi gerbang awal dalam proses penjaringan calon anggota KPID Riau untuk periode mendatang. Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan Pansel.









