BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution memastikan roda pemerintahan di Riau tetap berjalan seperti biasanya.
Meskipun, kini pemerintahan Riau ditinggalkan dua pimpinan tertinggi, yakni gubernur dan Sekretaris Daerah.
Gubernur Riau, Syamsuar saat ini masih menjalani perawatan akibat terinfeksi COVID-19. Sementara, Sekda Yan Prana Jaya ditahan Kejati Riau terkait korupsi Bappeda Siak.
Edy Natar kemudian memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan seperti biasa. Dia mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berkegiatan tanpa terganggu.
“Tidak ada masalah, semua berjalan normal. OPD harus jalan,” kata dia.
Seperti diketahui, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau dalam kasus korupsi anggaran rutin di Bappeda Kabupaten Siak 2014-2019. Penahanan terhadap Yan Prana Jaya dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Iya, kami menetapkan YP (Yan Prana Jaya, red) sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Siak,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Riau Hilman Azazi membenarkan.
Penahanan terhadap Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan pihaknya. Tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti. (bpc4)