• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gubernur Sakit, Sekda Ditahan, Wagubri Pastikan Pemerintahan di Riau Tetap Berjalan

Romi J. by Romi J.
24 Desember 2020
ASN di Riau, politik uang, pendistribusian zakat, riau psbb

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. (Foto : Diskominfotik Riau)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution memastikan roda pemerintahan di Riau tetap berjalan seperti biasanya.

Meskipun, kini pemerintahan Riau ditinggalkan dua pimpinan tertinggi, yakni gubernur dan Sekretaris Daerah.

Gubernur Riau, Syamsuar saat ini masih menjalani perawatan akibat terinfeksi COVID-19. Sementara, Sekda Yan Prana Jaya ditahan Kejati Riau terkait korupsi Bappeda Siak.

Edy Natar kemudian memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan seperti biasa. Dia mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berkegiatan tanpa terganggu.

“Tidak ada masalah, semua berjalan normal. OPD harus jalan,” kata dia.

Seperti diketahui, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau dalam kasus korupsi anggaran rutin di Bappeda Kabupaten Siak 2014-2019. Penahanan terhadap Yan Prana Jaya dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Iya, kami menetapkan YP (Yan Prana Jaya, red) sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Siak,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Riau Hilman Azazi membenarkan.

Penahanan terhadap Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan pihaknya. Tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti. (bpc4)

Tags: pemerintahanriauwagubri
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya
Lingkungan

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

...

Read moreDetails
Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Next Post
sektor penopang perekonomian daerah

Hampir Setahun Pandemi, Berikut Ini Sektor-sektor Penopang Ekonomi Riau yang Mulai Membaik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.