PEKANBARU – Status kawasan hutan dan pertanahan menjadi salah satu kendala yang kini dihadapi Pemprov Riau dalam upaya pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir Riau. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, saat coffee morning bersama awak media di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, 17 Mei 2025.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa sejak awal komitmen untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur di wilayah lintas pesisir Riau tidak pernah berubah.
Wahid menyebut telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mengundang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk membantu percepatan penyelesaian hambatan tersebut.
“Saya sudah undang langsung Menteri Kehutanan dan ATR/BPN ke Riau. Persoalan kita ini banyak di kawasan hutan dan pertanahan, terutama untuk pembangunan fasilitas umum,” kata Wahid.
Dia menyebut, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pembangunan jalur lintas pesisir dapat berjalan lancar, khususnya pada wilayah-wilayah strategis yang selama ini terisolasi.
“Tolong bantu kami. Setidaknya fasilitas umum bisa dipermudah. Saya ingin menuntaskan jalan pesisir. Jika jalur dari Sinaboi ke Kubu, Pedamaran hingga Kuala Kampar bisa dibuka, maka akses masyarakat akan jauh lebih baik,” ujarnya.
Jalur pesisir yang dimaksud mencakup wilayah Kabupaten Rokan Hilir hingga Pelalawan. Jalur ini berperan penting dalam menghubungkan antarwilayah pesisir, namun masih minim infrastruktur yang memadai.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjut Wahid, menjadikan pembangunan kawasan pesisir sebagai prioritas utama. Selain untuk membuka konektivitas, juga dalam rangka memperkuat akses layanan pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Gubri juga berharap agar pemerintah pusat menjadikan persoalan status kawasan di daerah sebagai perhatian nasional, agar tidak lagi menjadi hambatan utama dalam pembangunan infrastruktur yang bersifat strategis di Riau.***








