BERTUAHPOS.COM — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah melakukan kajian untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Rencananya, BLUD akan mulai diimplementasikan pada tahun depan guna mengatasi permasalahan sampah yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
“Kami telah menyusun beberapa pola, termasuk sistem BLUD. Saat ini, kami sedang mengkaji semua persyaratan untuk pembentukan BLUD,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, Senin 7 Oktober 2024.
Reza menjelaskan bahwa BLUD ini nantinya akan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di seluruh zona angkutan atau wilayah kecamatan Kota Pekanbaru. Jika sistem tersebut berjalan lancar, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sampah.
Namun, ia juga menegaskan bahwa penerapan BLUD akan disesuaikan dengan kemampuan manajemen di lapangan.
“Jika BLUD belum mampu mengelola seluruh wilayah, maka DLHK akan menyesuaikannya dengan kapasitas yang ada saat ini,” paparnya.
Hingga saat ini, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta.
Pengangkutan sampah di zona 1 dan 2 dikelola oleh PT Bina Riau Sejahtera (BRS), sementara zona 3 masih dikelola secara swakelola oleh pemerintah kota.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyoroti pentingnya perbaikan pengelolaan sampah.
Sejak ia mulai menjabat pada 23 Mei 2024, kontrak pengelolaan sampah telah disepakati dan anggaran sudah teralokasi.
“Saat saya masuk, anggaran itu sudah terkontrak. Kita punya tiga zona pengangkutan sampah, dua dikelola oleh pihak swasta dan satu oleh Pemko,” jelas Risnandar.
Ia menekankan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang dianggap sebagai salah satu tantangan utama bagi Pemkot Pekanbaru.
Namun, Risnandar menegaskan bahwa dirinya harus mengikuti kebijakan pengelolaan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.
“Saya didesak menyelesaikan masalah ini. Itu menjadi tanggung jawab saya,” akunya.
Meskipun begitu, Risnandar menjelaskan bahwa perubahan kebijakan besar yang menyangkut pengelolaan sampah harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota.
Oleh karena itu, ia lebih fokus pada pengawasan serta pelaksanaan kebijakan yang telah ada sambil menunggu kajian BLUD.
Risnandar berharap, dengan penerapan sistem BLUD, pengelolaan sampah di Pekanbaru akan menjadi lebih efisien dan mandiri.
Dengan demikian, permasalahan sampah yang selama ini menjadi isu utama di kota tersebut dapat ditangani secara lebih baik.
“Harapan kami, BLUD dapat membantu mengelola sampah secara lebih mandiri dan efektif, sehingga permasalahan sampah yang sering dikeluhkan masyarakat bisa segera diatasi,” ungkap Risnandar.