BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kemenkum HAM hingga kini belum memberlakukan jam besuk di lembaga pemasyarakatan atau Lapas di Riau. Tidak diberlakukannya jam besuk ini untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam Lapas.
Kanwil Kemenkum HAM Riau sendiri hingga kini juga belum ada berencana untuk mengaktifkan layanan besuk untuk wargaan binaan tersebut. Apalagi dalam 2 minggu belakangan jumlah kasus COVID-19 di Riau cenderung menunjukkan angka peningkatan.
“Sampai saat ini kita belum membuka kunjungan pada warga binaan karena wabah Covid-19 belum menurun dan justru ada klaster baru. Karena itu kita tetap menjaga warga binaan agar tidak terpapar,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal.
Selain meniadakan jam besuk, pihaknya juga mengambil kebijakan mengawasi setiap kiriman bagi warga binaan. Titipan makanan dari pihak keluarga untuk warga binaan akan diperiksa, dan kemasannya langsung diganti untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Dia menambahkan, untuk saat ini belum ada rencana warga binaan akan menjalani Rapid Test ataupun Swab PCR secara massal. Jikapun ada warga binaan yang menunjukan gejala tersebut langsung ditangani, mengingat Kemenkumham Riau sudah bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi maupun Kota dan Kabupaten se-Riau. (bpc2)