• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
21 Februari 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ahli Audit Keuangan Negara Erwinta Marius dihadirkan sebagai saksi oleh penasehat hukum Terdakwa K, mantan Kepala BPBD Kabupaten Siak dalam sidang tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, (Kamis, 20/02/2025). Menurut pemasehat hukum, Saksi Ahli Audit Keuangan Negara yang dihadirkannya menyoroti bagaimana penerapan adanya kerugian keuangan negara akibat dari penyimpangan -penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Penasehat Hukum Terdakwa K, Rizki Poliang mengatakan ahli yang dihadirkan bertujuan agar pembuktian dalam perkara bisa seimbang.

“Ahli audit ini sengaja kita hadirkan agar dapat menjadi pembanding dan penyeimbang atas adanya hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh inspektorat siak, agarmenjadi terang perkara ini”. Pungkasnya

Ditempat yang sama, Sarwo Saddam Matondang rekan Poliang dalam kasus ini mengatakan dalam persidangan ahli yang dihadirkannya menyoroti prinsip untuk menjamin keandalan dari suatu hasil audit kerugian negara.

Tambahnya, tidak ada kerugian negara tanpa adanya penyimpangan. Selain itu diterangkan juga tidak semua penyimpangan merupakan perbuatan melawan hukum jika tidak berkorelasi langsung dengan adanya kerugian negara hasil audit.

Lanjutnya, kendati adanya perbuatan menyimpang dari ketentuan dalam hal pengadaan barang dan jasa, tetap yang manjadi tolak ukur dalam proses audit kerugian negara adalah antara spek dalam kontrak dengan kenyataan pelaksanaannya.

“Sementara dalam hasil audit perkara, kebijakan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan penyerapan anggaran yang kami anggap sedikit keluar dari aturan, dianggap perbuatan melawan hukum oleh Penuntut Umum”. Ujar Matondang.

Padahal tutupnya, menurut ahli jika berbicara keandalan hasil audit kerugian negara, penyimpangan yang masuk dalam kategori perbuatan hukum cukup melihat pelaksanaan hanya harus sesuai spek kontrak bukan terhadap aturan.

Untuk diketahui, Terdakwa K yang merupakan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak, didakwa korupsi anggaran TA 2022 senilai Rp. 1,1 Milyar. Dia tidak sendiri, sejumlah bawahannya inisial AZ dan B selaku penyedia jasa juga didakwa dalam kasus yang sama. Sidang selanjutnya bakal digelar kembali Senin, 24/02/2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli pidana yang dihadirkan penasehat hukum dan keterangan Terdakwa. (pedri)

Tags: Kuansing
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa
Lifestyle

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

...

Read moreDetails
Plt Gubri Singgung soal Pencemaran Sungai Kuantan saat Iven Pacu Jalur Kuansing

Plt Gubri Singgung soal Pencemaran Sungai Kuantan saat Iven Pacu Jalur Kuansing

Pacu Jalur Kuansing 2026 Resmi Buka, 204 Jalur akan Bertanding, Ini Pesan Plt Gubri

Pacu Jalur Kuansing 2026 Resmi Buka, 204 Jalur akan Bertanding, Ini Pesan Plt Gubri

Pacu Jalur Kuansing 2026 Dorong Ekonomi Lokal, Hotel Sudah Penuh Sejak Dua Bulan Lalu

Pacu Jalur Kuansing 2026 Dorong Ekonomi Lokal, Hotel Sudah Penuh Sejak Dua Bulan Lalu

Plt Gubri Ikut Promosikan Batik Kuansing di Even Pacu Jalur 2026

Plt Gubri Ikut Promosikan Batik Kuansing di Even Pacu Jalur 2026

Dibuka Plt Gubri, Bagini Suasana Jelang Event Pacu Jalur Kuansing 2026

Dibuka Plt Gubri, Bagini Suasana Jelang Event Pacu Jalur Kuansing 2026

Next Post
Gubri Abdul Wahid Pertumbuhan Ekonomi Riau Stagnan di Bawah 5% Jadi Penyebab Tingginya Pekerja Migran Ilegal

Pertumbuhan Ekonomi Riau Stagnan di Bawah 5% Jadi Penyebab Tingginya Pekerja Migran Ilegal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.