• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Miliki Sabu Seorang Pria Diringkus Polisi

Pedrianto by Pedrianto
29 Mei 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di daerah Sungai Mudiak Limang, Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Pada hari Rabu (29/5/2024), Pengungkapan ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB dengan tersangka berinisial JD (23) yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama anggota untuk melakukan penyelidikan terkait adanya peredaran gelap narkotika di seputaran Desa Logas. Sekira pukul 10.00 WIB, tim melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan, “Pada pukul 12.30 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyergapan terhadap tiga orang pelaku yang sedang berada di lokasi. Ketika penyergapan dilakukan, ketiga pelaku berusaha melarikan diri. Namun, satu pelaku yang berinisial JD berhasil diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan kini berstatus buron,” ungkap Kapolsek.

Dari penguasaan tersangka JD, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu Sebelas bungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,12 gram, Satu unit handphone merk Oppo A18 warna hitam dan Tas salempang warna hitam merek Pro Sport.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka JD mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah milik sdr. T, yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka JD telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif mengandung ampethamin, memperkuat dugaan bahwa JD adalah pengguna narkotika.

JD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan undang-undang tersebut, JD diancam dengan hukuman yang berat atas perbuatannya terkait penggunaan dan peredaran narkotika.

Saat ini, tersangka JD beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

“Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Singingi menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkas Kapolsek.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
Tol Pekanbaru - XII Koto Kampar

Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar Segera Beroperasi Secara Gratis

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.