BERTUAHPOS — Pemprov Riau dan Pemprov Bengkulu duduk satu meja untuk membahas mengenai pengelolaan pajak air permukaan sektor perkebunan kelapa sawit.
Mereka membahas terkait cara memungutnya dan bagaimana pengawasannya, termasuk strategi apa yang akan diterapkan agar pajak di sektor ini benar-benar berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan pajak air permukaan sektor perkebunan kelapa sawit itu sangat menjanjikan—terutama untuk mendongkrak pendapatan daerah—di tengah konsisi fiskal yang kembang-kempis. Tapi, kebijakannya harus tepat, dan pengawasannya harus maksimal.
Pemprov Riau, kata dia, sudah akan memulai cara itu di tahun ini. Optimalisasi pajak air permukaan menjadi salah satu strategi yang diandalkan Pemprov Riau, untuk mendongkrak pendapatan tahun 2026.
“Kami membentuk Tim Optimalisasi Pejak Daerah. Mereka yang melakukan uji petik ke setiap perusahaan. Dalam pelaksanaannya tim ini akan mengumpulkan data wajib pajak dari berbagai instasi,” katanya.
“Kami juga mengarahkan UPT untuk melakukan pendataan kondisi water meter di perusahaan serta menerapkan ketentuan bagi perusahaan yang belum menggunakan water meter standar,” tambahnya.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengaku mereka harus banyak belajar dari Pemprov Riau—terutama dalam hal pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Apa yang dilakukan Riau dapat kami jadikan referensi. Bagi kami, Riau sudah punya skema yang cukup baik,” ujarnya.***









