BERTUAHPOS — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI mendorong percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait penguasaan lahan dan persoalan Jalan 180 kilometer di Provinsi Riau.
Rekomendasi ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kerja sama kontraktor KKKS yang dinilai belum memberikan kejelasan data batas lokasi awal dan akhir sepanjang jalur tersebut.
BAP DPD RI meminta agar seluruh KKKS yang terlibat segera menyerahkan data lengkap dan valid terkait penguasaan dan pemanfaatan lahan. Sesuai perkembangan terakhir, Badan Pengelola dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau tetap melanjutkan proses penataan dan pembenahan administrasi keuangan yang telah dijadwalkan pada 17 Januari 2026.
Selain itu, BAP DPD RI juga meminta Kementerian Keuangan melalui direktorat terkait untuk segera menuntaskan telaah dan kajian atas persoalan Jalan 180 Km. Hingga kini, proses tersebut masih berada pada tahap kajian ulang dan belum menghasilkan keputusan final.
Untuk itu, BAP DPD RI akan menggelar pertemuan lanjutan guna memantau perkembangan dan memastikan penyesuaian kebijakan berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dalam rekomendasinya, BAP DPD RI menekankan pentingnya penyusunan kebijakan dan garis besar regulasi khusus sebagai payung hukum penyelesaian permasalahan aset dan penguasaan lahan di kawasan terdampak. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang jelas agar penyelesaian pengaduan masyarakat tidak berlarut-larut.
BAP DPD RI juga mendesak percepatan identifikasi dan verifikasi lapangan terhadap penguasaan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Selain itu, penyediaan lahan pengganti serta dialog berkelanjutan dengan masyarakat harus terus dilakukan. Relokasi warga dari kawasan taman nasional pun diminta dilakukan secara partisipatif, bertahap, dan berkeadilan.
Wakil Ketua BAP DPD RI Adriana Charlotte Dondokambey, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pihak yang telah merespons kehadiran BAP dalam upaya mediasi. Ia menegaskan bahwa tujuan utama negara adalah memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus memonitor pelaksanaan rekomendasi dan mendorong instansi terkait agar segera menyelesaikan persoalan yang dilaporkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, mengapresiasi dukungan dan fasilitasi BAP DPD RI. Ia menegaskan bahwa persoalan Jalan 180 Km Pekanbaru–Dumai merupakan masalah lama yang kini mulai menemukan titik terang.
“Pemerintah Provinsi Riau, bersama DPD RI, sepakat fokus mencari solusi tanpa saling menyalahkan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
SF Hariyanto juga mengungkapkan bahwa progres pemulihan kawasan Tesso Nilo menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, tercatat 227 kepala keluarga dengan luas lahan sekitar 630 hektare telah terdata.
Selain itu, sebanyak 15 kelompok masyarakat dengan total luas sekitar 7.000 hektare telah menyatakan kesediaan menyerahkan lahan kepada negara. Pemerintah berharap langkah ini menjadi bagian dari penyelesaian menyeluruh yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Riau.***









