• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bakamla RI Amankan Kapal Selundupan Bawang Merah di Perairan Pulau Galang

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Agustus 2025
Bakamla RI Amankan Kapal Selundupan Bawang Merah di Perairan Pulau Galang

Bakamla RI Amankan Kapal Selundupan Bawang Merah di Perairan Pulau Galang | Foto: ANTARA.

173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan kapal KM Sinar Bahtera yang diduga selundupkan bawang merah tanpa dokumen resmi.

Penangkapan berlangsung saat patroli keamanan dan keselamatan laut di bawah kendali Zona Bakamla Barat pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di perairan barat Pulau Galang, Kepulauan Riau.

KM Sinar Bahtera berbobot 34 GT dan diawaki empat orang, termasuk nakhoda bernama Husaini. Kapal diketahui berlayar dari Batam (Dapur 6) menuju Kuala Tungkal.

Hasil pemeriksaan mengungkap muatan sekitar 400 karung bawang merah tanpa dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan.

Selain itu, para awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat, dan kapal juga tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL). Berdasarkan pengakuan nakhoda, kapal tersebut sudah tiga kali mengangkut muatan serupa.

Atas pelanggaran ini, Bakamla menduga KM Sinar Bahtera telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 jo. UU No. 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran, termasuk pengangkutan barang tanpa izin resmi dan pengoperasian kapal tanpa awak bersertifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 285 dan Pasal 312.

Saat ini, KM Sinar Bahtera tengah dikawal menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Komandan KN Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko akan menyerahkan kapal beserta muatannya kepada Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI di Dermaga Batu Ampar.***

Tags: Hukumkepri
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Minyak Dunia Melemah Setelah OPEC+ Naikkan Produksi, Pasar Cemas

Minyak Dunia Melemah Setelah OPEC+ Naikkan Produksi, Pasar Cemas?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.