BERTUAHPOS — Proses asesmen pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau bahkan belum selesai saat mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Publik memperkirakan bahwa formasi penempatan posisi untuk kepala dinas, biro dan badan di Pemprov Riau akan berubah seiring dengan bergantinya pimpinan baru, SF Hariyanto, sebagai Plt Gubernur Riau. Benarkah demikian?
Hariyanto menegaskan bahwa proses asesmen jabatan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di Pemprov Riau tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku. Dia sendiri akan mengawal seluruh tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, dan memastikan proses itu akan berlangsung secara profesional, meski terjadi kekosongan jabatan di beberapa OPD.
Dia setuju bahwa asesmen adalah bagian penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan. “Asesmen tetap kita jalankan,” kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin, 10 November 2025. “Proses itu menggunakan anggaran pemerintah, jadi tetap dilaksanakan. Siapapun gubernurnya, aturan tetap berlaku,” ujarnya.
Adapun tahapan seleksi, kini telah memasuki tes kompetensi dan penulisan makalah, setelah sebelumnya peserta menjalani uji administrasi, manajerial, dan sosial kultural. Sebanyak 168 peserta dinyatakan lolos seleksi awal dan berhak mengikuti tahap lanjutan yang digelar sejak kemarin, 10 hingga 14 November 2025.
Selain menjalankan proses asesmen, SF Hariyanto juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi 10 jabatan kepala OPD yang kosong. Penunjukan dilakukan berdasarkan kinerja dan kompetensi pejabat yang bersangkutan, guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
“Ini hanya sementara, dua bulan saja. Jadi biarlah sekretaris yang mengisi jabatan itu agar tidak mengganggu tugas kepala dinas lain,” jelasnya.
Adapun dua posisi penting yang masih kosong yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP yang saat ini ditinggalkan pejabatnya karena tersangkut kasus KPK, serta Kepala Inspektorat yang baru saja dimutasi ke jabatan eselon III. SF Hariyanto menyebut, kedua posisi tersebut akan dibuka kembali melalui proses asesmen pada tahun 2026.
“Untuk dua jabatan itu akan kita buka kembali awal tahun depan. Sekarang waktunya sudah mepet, dan anggaran juga terbatas,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau berkomitmen menjaga mekanisme seleksi jabatan sesuai dengan prinsip profesionalitas dan integritas.
Dari hasil seleksi administrasi, terdapat 20 jabatan PTP yang dibuka di lingkungan Pemprov Riau. Beberapa di antaranya adalah Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, serta Kepala Dinas ESDM.
Selain itu, posisi lain yang turut dibuka antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendapatan Daerah, hingga Direktur RSUD Arifin Achmad. Seluruh proses asesmen diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang kompeten, berintegritas, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan Provinsi Riau.***









