Apapun Profesinya, Kini Semua Pekerja Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BERTUAHPOS.COM – BPJS Ketenagakerjaan menyatakan saat ini pihaknya menerima pendaftaran peserta dari semua profesi pekerjaan, tidak hanya tenaga kerja formal yang mendapatkan upah rutin, namun juga pekerja informal yang upahnya tidak rutin dan tidak tetap.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Alwani Fitra Jaya mengatakan, saat ini masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, petani, pedagang, buruh harian lepas, sopir dan lain lain sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia memastikan pekerja minimal akan dijamin perlindungan kecelakaan kerja serta dan jaminan kematian.

“Apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia karena sakit akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Lalu bila meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka selain mendapatkan dana santunan 48 kali upah, akan ditambah lagi anak peserta tersebut mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliah,” ungkapnya Kamis (15/8/2024).

Kemudian dia menyebutkan setiap peserta yang mengalami kecelakaan akibat kerja, akan ditanggung biaya pengobatannya sampai peserta tersebut dinyatakan sembuh.

Dengan berbagai manfaat itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran bisa dilakukan di kantor pos, Agen perisai terdekat, dan kini juga sudah bisa melalui Agen BRILink yang bekerjasama.

“Kalau dulu yang menjadi peserta BPJS tenaga kerja hanya pegawai perusahaan, sekarang masyarakat beragam profesi bisa menikmati program BPJS Ketenagakerjaan, ayo daftarkan segera diri anda,” ucapnya.***

Exit mobile version