• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

3 Desa di Riau Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 September 2022
pegawai KPK, desa anti korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi.

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau menetapkan 3 desa yang masuk dalam nominasi desa anti korupsi. Adapun ketiga desa tersebut yakni Desa Seresam (Inhu), Desa Pulau Gadang (Kampar) dan Desa Sungai Intan (Inhil).

Setelah masuk dalam nominasi, ketiga desa ini akan diusulkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nantinya kana ditetapkan 1 desa, sebagai desa anti korupsi.

“Ketiganya sudah kami usulkan ke KPK pada 13 September lalu atau 2 hari sebelum batas waktu pengusulan berakhir,” kata Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Riau, Djoko Edi Imhar, Jumat, 16 September 2022.

Dia menambahkan, ditetapkannya ketiga desa tersebut dalam nominasi Desa Anti Korupsi, setelah melalui berbagai tahapan penilaian dan verifikasi, dengan merujuk pada indikator yang ditetapkan oleh KPK.

“Nanti KPK yang menetapkan satu dari tiga desa nominasi yang kita usulkan itu. Jadi yang menetapkan itu KPK, bukan kita, bukan pak Gubernur, tapi KPK langsung. Kita hanya menyampaikan tiga nominasi, selanjutnya KPK lah yang akan memilihnya,” kata Djoko.

Adapun pengumuman secara resmi akan disampaikan KPK pada Oktober nanti.***

Tags: desa anti korupsiKpkNominasi Desa Anti KorupsiPengumuman Desa Anti Korupsi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post
data kpk

Nurul Ghufron: Belum Ditemukan Data KPK Dibobol Bjorka

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.