• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Pjs Kepala Daerah, Gubri: Tentulah Pejabat yang Punya Kemampuan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 September 2020
TKI Riau

Gubernur Riau Syamsuar - Foto: Diskominfotik Riau.

109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar menegaskan penujukan Penjabat Sementara (Pjs) untuk kepala daerah di Riau yang ikut dapam Pilkada 2020, bukan sembarang. 

Syamsuar menegaskan, pejabat yang ditunjuk Pjs tentulah mereka yang dianggap memenuhi kriteria dan kemampuan yang memadai. Para Pjs ini akan menggantikan kepala daerah yang ikut dalam kampanye pilkada 2020, terhitung 26 September 2020 nanti. 

“Bagaimanapun roda pemerintahan di daerah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kriterianya tentu lah pejabat yang memiliki kemampuan untuk membangun daerah,” jelasnya, 8 September 2020.

Saat ini, empat daerah yang akan ditunjuk Pjs Bupati yakni Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kuantan Singingi. Pemprov Riau masih pihaknya masih mempersiapkan nama-nama calon pejabat tersebut.

“Nama-namanya sedang dipersiapkan, kalau sudah selesai akan kami ajukan ke Kementerian dalam negeri,” jelasnya.

Pada Pilkada serentak di Riau tahun ini, ada sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada. Namun dari sembilan daerah tersebut, hanya empat daerah yang pejabat lamanya bisa kembali mengikuti Pilkada. Sedangkan yang lainnya sudah habis masa jabatan. (bpc2)

Tags: Pilkada Riau 2020pjsPolitik
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran
Nasional

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran

...

Read moreDetails
Keluar dari PKS, Narji Gabung ke PSI

Keluar dari PKS, Narji Gabung ke PSI

Warga Venezuela Desak Presiden Sementara Delcy Rodríguez Mundur Pascagempa

Warga Venezuela Desak Presiden Sementara Delcy Rodríguez Mundur Pascagempa

Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Buni Yani Ungkap Tanda-Tanda Kepanikan Sang Mantan

Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Menambah Tekanan terhadap Ekonomi Nasional

Hendry Munief Serap Aspirasi UMKM dan Ekraf Riau

Hendry Munief Serap Aspirasi UMKM dan Ekraf Riau

Pemilu di Korea Selatan Ricuh, Ribuan Warga Demo Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pascasurat Suara Kurang

Pemilu di Korea Selatan Ricuh, Ribuan Warga Demo Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pascasurat Suara Kurang

Next Post

Dijamin Nagih! 5 Bakso Paling Enak di Pekanbaru yang Wajib Kamu Cobain

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.