BERTUAHPOS.COM, JAMBI – Komisioner KPU Jambi, Apnizal mengatakan logistik Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 sudah mulai didistribusikan. Dikatakannya, sebagian logistik APD ini sudah diterima KPU kabupaten/kota.
Hal itu dikatakan Apnizal kepada bertuahpos.com di Kota Jambi, Rabu 25 November 2020.
“Logistik APD proses pengadaannya sudah selesai, saat ini sedang dalam proses pengiriman. Sebagian logistik APD ini juga sudah datang ada di kabupaten kota,” terang dia.
Dijelaskan Apnizal, sebagai langkah pencegahan COVID-19, pada 9 Desember 2020 nanti, petugas KPPS diwajibkan menggunakan APD masker, face shield, dan sarung tangan karet.
Selain itu, setiap petugas KPPS juga akan menjalani rapid test.
“Petugas kita di TPS akan memakai APD masker, face shield, sarung tangan karet dan menjalani rapid test,” sambung dia.
Apnizal juga memastikan memastikan seluruh TPS di Jambi menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Pihaknya telah mengatur agar prokes dan juga 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun) bisa diterapkan di TPS nantinya.
“Untuk di TPS, penerapan prokes wajib dilaksanakan secara ketat,” ujar dia.
“KPU Jambi telah membatasi jumlah pemilih kurang 500 per TPS. Kemudian, mengatur kedatangan pemilih sesuai jadwal sesuai nomor urut, sehingga tidak ada kerumunan,” tambah Apnizal.
Selain itu, di TPS nanti juga disediakan tempat untuk mencuci tangan. Kemudian, ada pengukuran suhu tubuh sebelum masuk ke TPS.
Kemudian, di dalam TPS, pemilih akan diberikan sarung tangan agar tak bersentuhan langsung dengan surat suara dan alat pencoblosan.Tak hanya itu, pemilih juga akan diberikan masker bagi yang tidak menggunakan masker saat ke TPS.
“TPS juga akan disemprotkan cairan disinfektan secara berkala,” tutup Apnizal. (bpc4)