• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Libatkan ASN Dalam Kampanye, Seorang Calon Walikota Dumai Ditetapkan Jadi Tersangka

Romi J. by Romi J.
28 Oktober 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang calon walikota Dumai ditetapkan menjadi tersangka akibat melibatkan ASN dalam kampanye.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyebutkan calon walikota tersebut melibatkan dua orang ASN saat melakukan kampanye. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada larangan bagi Calon  melibatkan pejabat badan usaha milik negara, pejabat badan usaha milik daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah serta perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan.

“Calon walikota ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, Pasal 187 ayat (3) jo Pasal 69,” jelas Rusidi kepada bertuahpos.com, Rabu 28 Oktober 2020.

Jika terbukti, lanjut Rusidi, bisa disanksi dengan pasal 70 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).

Saat ini, lanjut Rusidi, berkas kasus ini sudah diteruskan ke kejaksaan. Sedangkan untuk nama calon walikota yang bersangkutan, Rusidi mengatakan masih belum bisa disampaikan ke publik karena kasusnya masih berproses.

“Untuk kasus dugaan pelanggaran di Dumai, dimana salah satu paslon melibatkan 2 orang ASN, saat ini berkasnya sudah di serahkan ke kejaksaan. Namanya belum bisa disampaikan ke publik,” tambah dia. (bpc4)

Tags: ASNBerita DumaiCalon walikotaKampanye
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026
Lingkungan

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026

...

Read moreDetails
Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Tim SAR Evakuasi Kru Kapal Meninggal di Tengah Selat Rupat

Tim SAR Evakuasi Kru Kapal Meninggal di Tengah Selat Rupat

Manajemen Talenta ASN Riau Raih 100 Persen, BKN Nyatakan Siap Implementasi

Manajemen Talenta ASN Riau Raih 100 Persen, BKN Nyatakan Siap Implementasi

ABK Hilang di Selat Rupat Dumai Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Pencarian

ABK Hilang di Selat Rupat Dumai Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Pencarian

DPR RI Desak Pemerintah Segera Operasikan Rute Ro-Ro Dumai-Melaka 

DPR RI Desak Pemerintah Segera Operasikan Rute Ro-Ro Dumai-Melaka 

Next Post

Catatan 29 Oktober: Tragedi Jatuhnya Lion Air JT610

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.