• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kubu Moeldoko Disaran Bikin Logo dan Nama Baru

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Maret 2021
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko disarankan membuat logo dan nama baru, sebab kepengurusan hasil KLB Sibolangit itu tak bisa disahkan, sebab diselenggarakan oleh orang-orang yang tak lagi menjadi anggota partai. 

Kuasa Hukum Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Abdul Fickar Hadjar menyatakan, sebab itu hasilnya pun tak sah, termasuk mengangkat ketua baru yakni Moeldoko.

“Karena itu hasilnya pun tidak sah termasuk mengangkat Ketua Umum baru. Oleh karena itu tidak ada alasan yuridis untuk disahkan hasilnya di kementerian kehakiman,” ujar Fickar menanggapi sikap Menkumham Yasonna Laoly yang tak ingin gegabah teliti kubu Moeldoko, Rabu 17 Maret 2021, dikutip dari Sindonews.com.

Fickar menilai, yang lebih arif bagi Kemenkumham, menyarankan kubu Moeldoko untuk penggantian nama partai, seperti demokrat perjuangan itu akan kebih baik, sekaligus menguji apakah kepengurusan partai KLB memang didukung oleh anggota-anggotanya di level pengurus cabang dan ranting.

Menurut Fickar, KLB Sibolangit selain tidak menghargai bahkan menginjak-injak konstitusi partai yang resmi, juga menggambarkan ancaman terhadap demokrasi karena peristiwa seperti ini sangat mungkin dialami oleh partai partai lain yang notabene sebagai tiangnya demokrasi.

Lebih lanjut Fickar mengatakan, KLB terhadap parpol bisa saja dilakukan oleh orang yang berduit dan memegang kekuasaan di penerintahan, dan ini merupakan bumerang bagi kelangsungan demokrasi sebuah bangsa.

“Karena itu jika pemerintah cq kemenkumham menerima pengesahannya, ini awal dari kiamat demokrasi kepartaian,” kata pakar hukum pidana asal Universitas Trisakti itu.

Di sisi lain kata dia, secara yuridis tidak ada alasan Kemenkumham menerima pendaftaran kubu Moeldoko, karena berdasarkan UU Politik, bagi parpol yang tengah bersengketa diserahkan untuk diselesaikan dulu melalui Mahkamah Partai secara intetnal. 

Artinya menurut Fickar, jika pemerintah dalam hal ini Menkumham menerimanya maka akan terjebak melanggar UU UU Parpol.

“Marzuki alie cs memperkuat dengan menggugat DPP Demokrat minta dibatalin pemecatannya. Itu artinya KLB itu tidak sah diselenggarakan oleh orang-orang yang bukan lagi dari parpol demokrat,” sebutnya. (bpc2)

Tags: klb demokratkudeta demokratloga dan nama baru partai demokratMoeldokopartai demokrat
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

SBY Pilpres Pemilu 2024
Politik

SBY Soal Pilpres 2024: Hanya Ada 2 Pasangan yang ‘Mereka’ Kehendaki

...

Read moreDetails

DPD Demokrat Riau Coffe Morning Bersama Awak Media Kuansing

18 lembaga yang dibubarkan

Moeldoko Minta Masyarakat Mengerti dengan Pembangunan IKN, Ini Sebagai Open Government Luar Biasa dari Jokowi

pertarungan ideologi moeldoko, Kaesang-gibran dilaporkan ke KPK

Kaesang-Gibran Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Emang Anak Pejabat Nggak Boleh Kaya?

18 lembaga yang dibubarkan

Moeldoko dan Yaqut Berpotensi Tergeser Jika Isu Reshuffle Benar

pertarungan ideologi moeldoko, Kaesang-gibran dilaporkan ke KPK

Moeldoko Takut Data Palsu Dipakai Parpol untuk Pilpres 2024

Next Post

Manfaat Biji Ketumbar untuk Diabetes

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.