BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengusung tema “Membangun Kota Pekanbaru yang Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing Serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Profesional” dalam Debat Publik Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru.
Namun, tema tersebut menuai kritik karena dinilai tidak menyentuh isu pemberantasan korupsi, yang menjadi perhatian masyarakat.
“Setidaknya untuk memberikan gambaran kepada masyarakat bagaimana perspektif calon calon peserta pilkada terkait upaya mereka nantinya memberantas korupsi,” tutur mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, Selasa 19 November 2024.
Menurutnya, pemberantasan korupsi seharusnya menjadi salah satu topik utama dalam debat tersebut.
Yudi Purnomo menuturkan Presiden Prabowo sendiri dalam beberapa kali kesempatan selalu berulang-ulang berbicara tentang pemberantasan korupsi.
“Bukan hal yang tabulah membahas korupsi, namun ya kalo memang tidak ada arahan tema dan memang kewenangan panelis ya tentu kita hanya bisa menyarankan,” sebutnya.
Yudi juga menekankan bahwa membahas korupsi bukanlah hal yang tabu, apalagi Presiden Prabowo Subianto sendiri kerap menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi di berbagai kesempatan. Namun, absennya tema tersebut dalam debat publik ini membuat publik bertanya-tanya.
“Seharusnya KPU Kota Pekanbaru menjelaskan kepada masyarakat, mengapa tema korupsi tidak diangkat? Ini soal transparansi. Publik pasti menunggu alasan yang jelas,” tambahnya.
Ia juga memahami bahwa keputusan terkait tema debat mungkin berada di tangan panelis.
Namun, ia berharap KPU dapat lebih peka terhadap isu-isu yang menjadi prioritas masyarakat, terutama terkait korupsi.
“Kita hanya bisa menyarankan. Kalau memang tema sudah ditetapkan dan itu kewenangan panelis, ya itu wewenang mereka. Tapi, penting untuk KPU untuk transparan kepada publik karena publik menunggu penjelasannya,” pungkas Yudi Purnomo.
Menanggapi itu Anggota KPU Kota Pekanbaru Rizqi Abadi mengatakan bahwa tidak benar pihaknya sengaja menghilangkan korupsi di dalam tema Debat Publik Kedua Pilwako.
Justru, menurutnya, panelis telah mengakomodir hal tersebut meskipun memang tidak disebutkan secara spesifik mengenai korupsi.
“Tidak benar di tema dihapuskan. Sudah dijelaskan ke semua paslon. Yang hilang itu di poin turunan sub tema, dan sub tema tidak pernah berubah sejak disusun oleh tim perumus dan panelis. Dan terkait poin-poin itu sepenuhnya kewenangan panelis, KPU tidak pernah mencampuri,” kata dia saat dihubungi, Senin 18 November 2024.
Rizqi menambahkan bahwa di dalam sub tema untuk Debat Publik Kedua Pilwako Pekanbaru sudah meng-cover persoalan tersebut.
“Menurut panelis, di sub tema 7 poin b itu tentang akuntabilitas masuk soal isu korupsi,” pungkasnya.
Diketahui, putaran kedua Debat Publik Pilwako Pekanbaru mengusung tema Membangun Kota Pekanbaru yang Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing Serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Profesional.
Tema tersebut kemudian dibagi menjadi tujuh sub-tema yaitu pertama meningkatkan akses dan kualitas pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dengan poin (a) belum semua usia sekolah pendidikan dasar yang bersekolah dan (b) belum meratanya kualitas penyebaran sekolah, akibat belum semua sekolah yang terakreditasi A.
Kedua, meningkatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas untuk masyarakat dengan poin (a) masih tingginya angka kematian ibu dan bayi serta (b) masih adanya kasus gizi buruk dan stunting.
Ketiga mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan poin (a) ketersedian Lapangan Kerja (Tingkat Pengangguran Terbuka) dan (b) bantuan sosial bagi masyarakat miskin, yang terdata dalam DTKS dan PPKS Kota Pekanbaru.
Sub tema keempat adalah meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan serta meningkatkan prestasi olahraga dengan poin (a) rendahnya kualitas penguasaan keterampilan dan kewirausahaan pemuda dan (b) belum Optimalnya Pembinaan Terhadap Organisasi Olahraga.
Kelima, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan poin mengenai (a) Pemenuhan Hak-hak Anak, Melindungi Anak dari Berbagai Tindak Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi dan Perlakuan Salah lainnya pada Anak dan Remaja masih perlu ditingkatkan serta (b) Upaya Perlindungan Perempuan dari Berbagai Tindak Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi, KDRT dan TPPO masih perlu ditingkatkan.
Keenam mengenai Komunikasi dan Informatika yaitu tentang (a) Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi Perangkat Daerah Kota Pekanbaru sampai ke tingkat kelurahan serta (b) masih kurangnya Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung SPBE dan Penerapan SPBE belum maksimal.
Terakhir sub tema ketujuh yaitu tentang mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang akuntabel dan sistem administrasi kependudukan yang modern dengan poin (a) penataan Administrasi Catatan Kependudukan Pasca Pemekaran Yang Belum Tuntas serta (b) peningkatan Akuntabilitas kinerja dan Reformasi birokrasi di kota Pekanbaru.