BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang belum ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon) kepala darah.
Penundaan ini disebabkan salah satu dari bapaslon tersebut masih terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga, kemudian tahapan pemeriksaan kesehatan serta verifikasi dokumen calon masih belum bisa dilakukan.
“Terdapat satu penundaan penetapan bapaslon di Kepulauan Meranti dikarenakan masih belum melewati tahapan pemeriksaaan kesehatan, dan verifikasi dokumen calon. Tahapan khusus bagi bapaslon tersebut ditunda karena salah satu bacalon terkonfirmsi positif COVID-19,” jelas Nugroho, Kamis 24 September 2020.
Sementara itu, 33 paslon lainnya dari sembilan kabupaten/kota di Riau sudah ditetapkan. Kemudian, pada hari ini, akan diadakan pengambilan nomor urut.
“Bagi Bapaslon yang telah ditetapkan sebagai Paslon, maka hari ini, 24 September 2020, dilanjutkan pada tahapan cabut nomor urut dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Nugroho. (bpc4)