BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan sejauh ini ada tiga gugatan pilkada Riau di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanya saja, menurut Rusidi, pihaknya belum mendapatkan up date apakah ada gugatan tambahan.
“Belum di up date, tapi kemarin ada tiga gugatan,” jelas Rusidi, Senin 21 Desember 2020 pagi.
Sementara itu, data yang bertuahpos.com peroleh, ada dua gugatan di Riau yang sudah terdaftar di MK.
Pertama, gugatan pasangan calon bupati dan calon bupati Rokan Hulu (Rohul) nomor urut 3, Hafith Syukri-Erizal.
Gugatan Haifth Syukri-Erizal tercatat di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 71/PAN.MK/AP3/12/2020. Gugatan ini diajukan ke MK pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu.
Pasangan Hafith Syukri-Erizal adalah paslon kedua di Riau yang mengajukan gugatan hasil pilkada ke MK.
Sebelumnya, Pasangan Halim-Komperensi mengajukan gugatan rekapitulasi penghitungan suara ke MK pada Jumat, 18 Desember 2020 kemarin. Gugatan ini tercatat di MK dengan nomor 61/PAN.MK/AP3/12/2020. (bpc4)